Warga Keluhkan Pelayanan BPN Kota Palembang

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, inewsnusantara. Com-BPN Kota Palembang dinilai lamban dan cukup menghambat warga dalam pembuatan sertifikat tanah.

Hal itu diungkapkan oleh satu warga Kelurahan Lima Ulu Kec. Seberang Ulu I, Kota Palembang, RW 11, RT 67, Jalan Gubernur Bastari, Amir Hamzah, kepada awak media ini, Jum’at (03/01).

Pasalnya tanah milik ahli waris dirinya, Amir Hamzah Bin Mahram berupa sebidang tanah seluas 1.760 Meter persegi itu hingga kini tidak ada kejelasan.

Padahal diakui Amir, tanah tersebut tidak ada sengketa sama sekali maupun tumpang tindih dengan pihak lain.

Bahkan dijelaskan Amir, tanah tersebut pernah diukur oleh BPN kota Palembang yang dibuktikan dengan surat dari BPN, nomor 59/1671/BPN/2016 tertanggal 24 oktober 2016.

Ironisnya usai dilakukan pengukuran, pihak BPN justru mengatakan jika penerbitan sertifikat tanah itu harus melampirkan surat rekomendasi dari Gubernur Sumsel.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Kembali Bagikan Makanan Sehat Gratis di SD Negeri 28 Kelurahan Suka Moro

“BPN tidak bisa mengeluarkan sertifikat jika tidak ada rekomendasi dari Gubernur Sumsel yang dimaksud”, terang Amir.

Karena dalih BPN Kota Palembang seperti itu maka Amir Hamzah pun mencoba untuk mempertanyakan hal tersebut kepada pemprov Sumsel melalui asisten satu.

Namun saat itu, dirinya diarahkan ke BPKAD Sumsel.

Setibanya di BPKAD malah tidak mendapat respon atau pun tanggapan sama sekali hingga berlarut sampai sekarang.

Amir menduga hal itu seolah sengaja dibuat rumit tanpa kejelasan.

Selain dipersulit dalam penerbitan sertifikat tanah, dirinya juga belum menerima ganti rugi bentuk kompensasi dari Pemprov Sumsel sebagai mana dijanjikan sebelumnya untuk pembangunan pemerintahan yang ada.

Baca Juga :  Klinik H. Syarkowi di Indralaya OI Operasikan Gedung Baru, Ada Pelayanan Spesialis Anak, Syaraf dan Penyakit Dalam

Senada diungkapkan, Pahala Simanjutak, mantan Dirut Bank Sumsel Babel, warga Talang Kelapa, yang juga mengungkapkan kekecewaannya akan pelayanan BPN.

Tanahnya juga hingga kini belum ada terkait patok tanah yang sebelumnya sudah dilaporkan.

Untuk itu, diminta kepada Pemprov Sumsel terutama BPN Kota Palembang kiranya jangan mempersulit pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti penerbitan sertifikat tanah termasuk menunaikan janji yang diberikan.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Palembang, Zamili, melalui humasnya M.Rizki, menyarankan bagi Amir Hamzah kiranya persoalan tersebut diselesaikan ke pemprov Sumsel saja karena tanah tersebut sebagian masuk ke wilayah pemprov Sumsel.

Namu ketika disinggung akan keluhan Pahala Simanjuntak, mantan dirut BSB, dirinya enggan berkomentar.

Berita Terkait

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla
Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Cabang Kayu Agung Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus KUR
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Kodim 0430/Banyuasin

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB