Warga Keluhkan Pelayanan BPN Kota Palembang

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, inewsnusantara. Com-BPN Kota Palembang dinilai lamban dan cukup menghambat warga dalam pembuatan sertifikat tanah.

Hal itu diungkapkan oleh satu warga Kelurahan Lima Ulu Kec. Seberang Ulu I, Kota Palembang, RW 11, RT 67, Jalan Gubernur Bastari, Amir Hamzah, kepada awak media ini, Jum’at (03/01).

Pasalnya tanah milik ahli waris dirinya, Amir Hamzah Bin Mahram berupa sebidang tanah seluas 1.760 Meter persegi itu hingga kini tidak ada kejelasan.

Padahal diakui Amir, tanah tersebut tidak ada sengketa sama sekali maupun tumpang tindih dengan pihak lain.

Bahkan dijelaskan Amir, tanah tersebut pernah diukur oleh BPN kota Palembang yang dibuktikan dengan surat dari BPN, nomor 59/1671/BPN/2016 tertanggal 24 oktober 2016.

Ironisnya usai dilakukan pengukuran, pihak BPN justru mengatakan jika penerbitan sertifikat tanah itu harus melampirkan surat rekomendasi dari Gubernur Sumsel.

Baca Juga :  Wakili Kapolres Banyuasin, Kapolsek Makarti Jaya Melaksanakan Jum'at Curhat

“BPN tidak bisa mengeluarkan sertifikat jika tidak ada rekomendasi dari Gubernur Sumsel yang dimaksud”, terang Amir.

Karena dalih BPN Kota Palembang seperti itu maka Amir Hamzah pun mencoba untuk mempertanyakan hal tersebut kepada pemprov Sumsel melalui asisten satu.

Namun saat itu, dirinya diarahkan ke BPKAD Sumsel.

Setibanya di BPKAD malah tidak mendapat respon atau pun tanggapan sama sekali hingga berlarut sampai sekarang.

Amir menduga hal itu seolah sengaja dibuat rumit tanpa kejelasan.

Selain dipersulit dalam penerbitan sertifikat tanah, dirinya juga belum menerima ganti rugi bentuk kompensasi dari Pemprov Sumsel sebagai mana dijanjikan sebelumnya untuk pembangunan pemerintahan yang ada.

Baca Juga :  Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Dengan Baik, Polsek Pulau Rimau Lakukan Monitoring

Senada diungkapkan, Pahala Simanjutak, mantan Dirut Bank Sumsel Babel, warga Talang Kelapa, yang juga mengungkapkan kekecewaannya akan pelayanan BPN.

Tanahnya juga hingga kini belum ada terkait patok tanah yang sebelumnya sudah dilaporkan.

Untuk itu, diminta kepada Pemprov Sumsel terutama BPN Kota Palembang kiranya jangan mempersulit pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti penerbitan sertifikat tanah termasuk menunaikan janji yang diberikan.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Palembang, Zamili, melalui humasnya M.Rizki, menyarankan bagi Amir Hamzah kiranya persoalan tersebut diselesaikan ke pemprov Sumsel saja karena tanah tersebut sebagian masuk ke wilayah pemprov Sumsel.

Namu ketika disinggung akan keluhan Pahala Simanjuntak, mantan dirut BSB, dirinya enggan berkomentar.

Berita Terkait

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*
KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service
Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku
Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI

Berita Terbaru