OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Inspektorat Ogan Ilir mengonfirmasi telah memeriksa oknum kepala desa yang dilaporkan menggauli seorang gadis belia.
Oknum tersebut diketahui berinisial VO yang menjabat kepala di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.
Inspektur Daerah Ogan Ilir, Rusli mengatakan telah meminta klarifikasi dari VO.
“Sebagai langkah awal, yang bersangkutan (VO) sudah kami panggil untuk klarifikasi. Sekarang kami sedang menyusun konsep hasil telaah dan rekomendasi kepada pimpinan (bupati),” kata Rusli kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Namun Rusli tak membeberkan hasil klarifikasi dari VO dan rekomendasi seperti apa yang akan disampaikan kepada Bupati Ogan Ilir.
“Kami juga terus monitor proses di APH (polisi) jika ada,” pungkas Rusli.
Informasi yang diterima, VO telah dinikahkan dengan korban pada Rabu (20/8/2025).
Pernikahan itu setelah pada Selasa (19/8/2025) malam, VO digerebek warga atas perbuatannya itu.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar sebelumnya mengatakan, tak menutup kemungkinan oknum kades akan diberi sanksi tegas.
“Terkait hal-hal ke depan, mungkin ada proses hukum ataupun sanksi, kita akan lihat. Apa yang bisa dilakukan bupati, yang menjadi intervensi bupati bisa memberikan tindakan tegas kepada kades. Selagi itu di bawah kewenangan bupati,” jelas Panca.













