Usai Hadiri HUT OI, Oknum DPRD OI Diciduk Kejari

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, inewsnusantara. Com-Pemandangan yang luar biasa dan sangat mengejutkan publik di Kab. Ogan Ilir dimana usai pelaksanaan puncak peringatan HUT Kab. Ogan Ilir yang ke-22 tahun, 7 Januari 2026 justru salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial YS dijemput oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.

Menurut informasi yang diperoleh, YS merupakan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Fraksi Partai Gerindra.

Diciduknya oknum YS sesaat setelah yang bersangkutan mengikuti rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Ogan Ilir.

Nama YS sebelumnya kerap disebut dalam sejumlah pemberitaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus mafia tanah di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Dugaan tersebut mencuat seiring aksi protes puluhan warga Desa Bakung dan Desa Pulau Kabal pada periode 2024–2025 lalu, yang mendatangi Kejari Ogan Ilir untuk menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan jual beli lahan ilegal.

Baca Juga :  Gaji Dipotong dan Aset Dilelang, ASN Muba Gugat Bank Plat Merah

Dalam aksi tersebut, warga secara terbuka menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD terpilih dalam praktik mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejari Ogan Ilir telah melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa puluhan saksi serta melakukan pengukuran lahan di lokasi yang disengketakan.

Dalam rangkaian penyelidikan itu, nama YS disebut sebagai salah satu pihak yang dimintai keterangan. Namun demikian, hingga saat penjemputan tersebut, belum ada informasi resmi mengenai penetapan status hukum YS sebagai tersangka.

Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, membenarkan bahwa pihak Kejari Ogan Ilir sebelumnya pernah meminta bantuannya untuk menghadirkan YS dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga :  GAKKUM KEHUTANAN SEGEL 80 HEKTAR AREAL TERBAKAR DI PBPH PT. PML, KAB. MUSI RAWAS UTARA, SUMATERA SELATAN

“Itu kewenangan kejaksaan. Memang pernah ada permintaan dari pihak kejaksaan kepada saya untuk membantu menghadirkan Pak Yansori dalam pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Edwin saat ditemui awak media, Rabu (7/1).

Edwin menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait adanya penahanan terhadap YS.

“Kalau untuk pemberitahuan penahanan, kami belum diberitahu secara resmi, baik sebagai Ketua Partai maupun Ketua DPRD Ogan Ilir,” katanya.

Edwin juga menyatakan belum mengetahui secara pasti perkembangan lanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan YS maupun perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan mafia tanah di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Berita Terkait

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:27 WIB

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:59 WIB