Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diringkus Sat Reskrim Polsek Air Kumbang

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polsek Air Kumbang berhasil meringkus salah seorang terduga pengedar Narkotika jenis Sabu. Pelaku diketahui berinisial AN (22) yang beralamat di Desa Sebubus RT 002 RW 001 Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin.

Saat diringkus dari tangan pelaku berhasil disita barang.bukti (BB)
berupa 2 (dua) paket yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat
bruto 0,41 (nol koma empat satu)
Gram, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha WR.

Hal ini disampaikan Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona, kepada wartawan, Selasa (29/7). Dan
Kapolsek menyebut pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (26/7) pukul 10.00 WIB

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sebubus ada seseorang yang sering menjualbelikan yang diduga Narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona.

Menurutnya, berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang beserta anggota langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terkait laporan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab OKI Paparkan Strategi Kolaboratif Hadapi Verifikasi KLA 2025

Sat Reskrim Polsek Air Kumbang melakukan penyelidikan dan ada seorang laki – laki yang dicurigai berinisial AN. Kemudian sekira pukul 16.00 WIB Sat Reskrim mendapat informasi dari informan bahwa diduga pelaku AN ingin melakukan transaksi yang diduga Narkotika jenis sabu.

Transaksi dilakukan di areal perkebunan PT TBL divisi Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin. Dan Sat Reskrim Polsek Air Kumbang langsung bergerak menyisiri areal perkebunan PT TBL

Dan pada saat menyisiri terlihat ada seorang laki – laki menggunakan sebuah sepeda motor merk Yamaha WR yang sedang menunggu seseorang dengan gerak gerik mencurigakan lalu Sat Reskrim Polsek Air Kumbang langsung menghampiri

“Pada saat dihampiri seorang laki – laki tersebut ada menjatuhkan sesuatu. Petugas langsung mengamankan pelaku serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket yang diduga narkotika dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha WR,” terangnya.

Baca Juga :  Wakili Danramil, Serka Dody Irawan Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Suak Tapeh TA 2026

Tidak sampai disitu, pelaku juga dibawa kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut dan pada saat penggeledahan rumah ditemukan lagi 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu di belakang rumahnya tepatnya di selipan pohon sawit.

“Selanjutnya atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Air Kumbang dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

“Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Adm)

Berita Terkait

Gudang Diduga BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar
Sambut HUT Humas ke-75, Polres OKI Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan
Polres OKI Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Berganti Jabatan
Kejari OKI Tolak Permohonan Praperadilan TSK Kasus Korupsi KUR BRI Unit Pampangan
Bawa Pulang Medali Perak, Petugas Lapas Bangko Raih Juara 2 di Ajang Bergengsi Sarolangun Challenge 2025
Polres OKI dan BNNK Amankan 13 Orang dalam Razia Narkoba di Cafe GS99*
Kapolres Bateng Sambangi Jamaah Masjid Al Anshor, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga
Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk*

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Gudang Diduga BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Sambut HUT Humas ke-75, Polres OKI Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Polres OKI Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Berganti Jabatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Kejari OKI Tolak Permohonan Praperadilan TSK Kasus Korupsi KUR BRI Unit Pampangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Bawa Pulang Medali Perak, Petugas Lapas Bangko Raih Juara 2 di Ajang Bergengsi Sarolangun Challenge 2025

Berita Terbaru

Daerah

Gudang Diduga BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:22 WIB