Sat Polairud Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Tiga Handphone, Satu Pelajar Diamankan

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,– Satuan Polisi Perairan (Sat Polairud) Polres Banyuasin berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penadahan. Satu tersangka, seorang pelajar berinisial M, telah ditangkap dan barang bukti tiga unit handphone berhasil diamankan.

Kasus ini berawal dari laporan polisi (LP) nomor LP/B/ 440/X/ 2025/SPKT. POL AIRUD/ POLRES BANYUASIN/POLDA SUMSEL, yang diterima pada tanggal 14 Oktober 2025, mengenai peristiwa pencurian yang terjadi sebulan sebelumnya.

Berdasarkan laporan korban, kejadian berlangsung pada Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Pesisir Sungai PU, Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago. Korban terbangun dan mendapati tiga unit handphone miliknya hilang dari atas meja.

Setelah diperiksa, korban menemukan bekas congkelan pada jendela rumahnya yang saat itu dalam keadaan terbuka. Barang yang hilang Adalah, 1 unit Handphone Oppo Reno 8 T warna hitam., 1 unit Handphone Oppo A54 warna hitam kristal., 1 unit Handphone Realme C53 warna gold.

Baca Juga :  Marak ABG di Tanjung Raja OI Isap Lem Aibon, Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif

Berdasarkan informasi yang dikembangkan, personel Sat Polairud melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pelaku. Pada Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Anggota berhasil menemukan dan mengamankan tersangka yang berinisial Mardiansyah bin Rais (28), seorang pelajar/mahasiswa, di halaman rumah orang tuanya di Desa Mulya Sari, Kecamatan Tanjung Lago.

“Pelaku kemudian dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” seperti tertuang dalam laporan resmi yang disampaikan Kasat Pol Airud kepada Kapolres Banyuasin.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa kotak dan unit handphone yang sesuai dengan laporan korban. Tersangka Mardiansyah disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan/atau Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Baca Juga :  Kades Tebing Abang Serahkan Satu Unit Mobil Ambulance Untuk Desa Pagar Bulan

Pasal 480 KUHP mengatur perbuatan menyimpan atau menyembunyikan barang yang diketahui atau patut diduga diperoleh dari kejahatan.

Sat Polairud Polres Banyuasin telah melakukan serangkaian tindakan standar prosedur, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi dan korban, penyitaan barang bukti, hingga penggelaran perkara.

Kedepannya, tim penyidik berencana untuk melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melakukan pengembangan kasus untuk mengejar kemungkinan adanya tersangka lain dan mencari dua unit handphone lainnya yang masih dalam pencarian.

Demikian laporan perkembangan ini disampaikan untuk menjadi laporan. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. (Adm)

Berita Terkait

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB