Sat Polairud Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Tiga Handphone, Satu Pelajar Diamankan

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,– Satuan Polisi Perairan (Sat Polairud) Polres Banyuasin berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penadahan. Satu tersangka, seorang pelajar berinisial M, telah ditangkap dan barang bukti tiga unit handphone berhasil diamankan.

Kasus ini berawal dari laporan polisi (LP) nomor LP/B/ 440/X/ 2025/SPKT. POL AIRUD/ POLRES BANYUASIN/POLDA SUMSEL, yang diterima pada tanggal 14 Oktober 2025, mengenai peristiwa pencurian yang terjadi sebulan sebelumnya.

Berdasarkan laporan korban, kejadian berlangsung pada Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Pesisir Sungai PU, Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago. Korban terbangun dan mendapati tiga unit handphone miliknya hilang dari atas meja.

Setelah diperiksa, korban menemukan bekas congkelan pada jendela rumahnya yang saat itu dalam keadaan terbuka. Barang yang hilang Adalah, 1 unit Handphone Oppo Reno 8 T warna hitam., 1 unit Handphone Oppo A54 warna hitam kristal., 1 unit Handphone Realme C53 warna gold.

Baca Juga :  Bunda PAUD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sumsel Resmi Dikukuhkan, Dewi Sastrani Jadi Bunda PAUD Palembang

Berdasarkan informasi yang dikembangkan, personel Sat Polairud melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pelaku. Pada Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Anggota berhasil menemukan dan mengamankan tersangka yang berinisial Mardiansyah bin Rais (28), seorang pelajar/mahasiswa, di halaman rumah orang tuanya di Desa Mulya Sari, Kecamatan Tanjung Lago.

“Pelaku kemudian dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” seperti tertuang dalam laporan resmi yang disampaikan Kasat Pol Airud kepada Kapolres Banyuasin.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa kotak dan unit handphone yang sesuai dengan laporan korban. Tersangka Mardiansyah disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan/atau Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Baca Juga :  Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV, Wujud Sinergi Polri dan Pemerintah Dukung Swasembada Pangan Nasional

Pasal 480 KUHP mengatur perbuatan menyimpan atau menyembunyikan barang yang diketahui atau patut diduga diperoleh dari kejahatan.

Sat Polairud Polres Banyuasin telah melakukan serangkaian tindakan standar prosedur, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi dan korban, penyitaan barang bukti, hingga penggelaran perkara.

Kedepannya, tim penyidik berencana untuk melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melakukan pengembangan kasus untuk mengejar kemungkinan adanya tersangka lain dan mencari dua unit handphone lainnya yang masih dalam pencarian.

Demikian laporan perkembangan ini disampaikan untuk menjadi laporan. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. (Adm)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB