Saat Patroli, Anggota Polsek Rambutan Amankan Pelaku Curas

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polsek Rambutan Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Selasa (21/1) jam 09.00 WIB di jalan Raya Gubenur H. Bastari Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.*

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Rambutan Kompol Mudjiono mengatakan, pada saat itu Anggota Polsek Rambutan sedang melaksanakan patroli dan melihat dari kejauhan ada keramaian seperti kecelakaan.

Lanjut Kompol Mudjiono, setelah Personil Polsek Rambutan tiba di lokasi kejadian, ternyata didapati pelaku pencurian MHS (30) yang terjatuh dan saat itu pelaku tidak mengakui perbuatannya dan ber alibi bahwa ia kecelakaan, dikarenakan tersangkut di tiang kaca spion sepeda motor miliknya.

Menurut Kapolsek Kompol Mudjiono, saat melakukan aksinya, pelaku sendirian dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Gear tanpa Nopol. Kemudian pelaku memepet sepeda motor korban yang mana korban diketahui bernama Pariza Marta Fitriana (21) yang di bonceng oleh temanya.

Baca Juga :  Polsek Talang Kelapa Ringkus Pelaku Pengeroyokan

“Selanjutnya sewaktu memepet korban, pelaku langsung menarik tas jinjing warna cream korban yang saat itu berada di bahu sebelah kanan korban dan kemudian korban terjatuh dari sepeda motor,” ujar Kapolsek Rambutan Kompol Mudjiono kepada wartawan.

Dikatakan Kapolsek Kompol Mudjiono, saat itu pelaku juga terjatuh kemudian pelaku langsung berdiri dan hendak kabur namun korban mengejar pelaku sambil meraih kembali tas jinjing miliknya sehingga korban terseret sekitar ±8 Meter.

“Dan saat itu tali tas jinjing milik korban tersebut putus dan pelaku juga kembali terjatuh. Di saat itu anggota Polsek Rambutan sedang melaksanakan patroli dan pelaku berhasil ditangkap di bantu warga setempat,” jelas Mudjiono.

Baca Juga :  2 Titik Jalan Ambles di Kandis Ogan Ilir, Polisi Imbau Masyarakat Tak Konvoi Malam Tahun Baru

Korban Pariza Marta Fitriana ternyata merupakan seorang Mahasiswa Keperawatan dari Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Banten IV Plaju Palembang. “Sedangkan pelaku MHS, seorang buruh yang beralamat di Jalan Gubenur H. Bastari Lorong Budi Mulya 1 Palembang,” kata Mudjiono.

“Pelaku kini telah mendekam di hotel prodeo Mapolsek Rambutan dan juga turut disita barang bukti (BB) dari tangan pelaku berupa 1 unit sepeda motor Honda Gear warna merah putih, 1 buah
jaket warna hitam milik pelaku, 1 buh
tas jinjing warna cream, 1 iPhone 11 pro warna abu abu, dan 1 hp android merk Vivo y 12,” tandasnya. (Adm)

Berita Terkait

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha
Warga Dusun Tanjung Menara Desa Lubuk Lancang Dihebohkan Dengan Penemuan Warga Meninggal di Kebun Karet
Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha

Berita Terbaru

Hukum

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:29 WIB

Hukum

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB