BABEL, inewsnusantara.com– Guna memberikan pelayanan publik lebih baik, serta lebih cepat, maka Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Destar Point Pangkalpinang, Senin pagi (05/01/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Walikota Budi Utama menyampaikan, saat ini pelayanan publik Kota Pangkalpinang berasa di peringkat ke 60 dari 97 kota se Indonesia.
“Tentunya, hal ini harus benar-benar kita tingkatkan lagi, karena Kota Pangkalpinang merupakan etalase Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Budi.
Budi juga mengungkapkan, MPP ini sudah disahkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara. “Inshaa Allah, selanjutnya Pemkot Pangkalpinang fokus ke MPP, serta segera memenuhi apa saja yang kurang,” katanya.
Ia juga berharap, dengan adanya MPP ini dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat Kota Pangkalpinang dalam bidang pelayanan. “Dengan telah diresmikannya MPP di Kota Pangkalpinang ini, kita mulai mempromosikan di seluruh media, jangan sampai sepi,” tegasnya.
“Selain itu, dengan adanya MPP ini, harapan kami, agar masyarakat bisa terlayani dengan maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PTSP kota Pangkalpinang Endang Supriyadi mengatakan, MPP yang berlokasi di Destar Point Pangkalpinang ini, merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas peningkatan pelayanan atas barang, jasa dan administrasi, serta terdapat 61 jenis layanan.
“Ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terbaru pusat maupun daerah dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat mudah terjangkau aman dan nyaman,” katanya.
Ia juga mengatakan, yang tergabung dalam MPP ini berjumlah 18 mitra baik OPD maupun Kementerian, Lembaga BUMN, serta BUMD.
“Untuk OPD Pemkot Pangkalpinang, ada Dinas Dukcapil, Bakeuda, Dinas Pendidikan dan masih banyak lagi, serta dari kementerian lembaga ada BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat dan beberapa lembaga lainnya,” ucap Endang.
Dengan hadirnya MPP ini, tentunya pelayanan bisa terpusat jadi penyelenggaraan bisa terkoneksi dalam satu tempat.
“Kita dapat memberikan pelayanan publik lebih baik, lebih cepat. Untuk kapan dimulainya waktu pelayanan, segera disepakati oleh mitra-mitra yang tergabung dalam MPP ini,” tandas Endang. (Riski/RB)













