Polres Banyuasin Ungkap Peredaran Sabu, Pelaku Diduga Seorang Mahasiswa

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN–Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Banyuasin berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Seorang pria berinisial BP (29) ditangkap dalam sebuah operasi pada Jumat (7/11) malam lalu.

Pelaku yang tertangkap tangan adalah BP (29), seorang warga Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Dalam laporan internalnya, Satres narkoba menyatakan status pelaku sebagai pengedar

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Pada Jumat malam, 7 November
2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim
Unit I Satres narkoba yang sedang melakukan penyelidikan melihat
seorang pria yang cocok dengan deskripsi pelaku.

Baca Juga :  Aipda Anjodhi Ibrahim Dukung Warga Yang Telah Mengembangkan Lahan Pertanian

Pria tersebut sedang mengendarai sepeda motor Honda Genio warna merah di kawasan Perumahan Villa Melayu Indah, Desa Sungai Pinang.

Tim kemudian memberhentikan dan menggeledah pelaku. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu paket plastik kecil berwarna merah yang diduga kuat berisi sabu-sabu dengan berat bruto 3,37 gram, satu unit handphone android, satu lembar tisu, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku

Tersangka kini ditahan di Polres Banyuasin dan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda miliaran rupiah.

Baca Juga :  Sat Lantas Polrestabes Palembang Gelar “Police Go to Campus” di Akper Poltekkes Merdeka

Menurut laporan, langkah yang sedang dilakukan oleh penyidik antara lain mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan interogasi, serta menggelar perkara.

Untuk tahap selanjutnya, pihak kepolisian akan melengkapi berkas pemeriksaan (mindik), memeriksa saksi dan tersangka lebih mendalam, serta mengirim barang bukti dan sampel urine tersangka untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Cabang Palembang.

Polres Banyuasin mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi hingga terungkapnya kasus ini. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. (Adm)

Berita Terkait

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD
Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan
Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar
Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan
Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek
Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla
Kapolsek Air Sugihan Panen Raya Jagung

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:35 WIB

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:54 WIB

Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:05 WIB

Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek

Berita Terbaru

Banyuasin

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:35 WIB