Polisi Tangguhkan Izin 2 Speedboat Wisata yang Alami Kecelakaan di Ogan Ilir 

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com-Polisi menindak pengelola wisata speedboat di Ogan Ilir yang mengalami kecelakaan sehingga membahayakan nyawa penumpang.

Kebijakan ini ditempuh setelah dua kali terjadi kecelakaan speedboat.

Insiden pertama terjadi di perairan sungai wilayah Desa Tebing Gerinting, Kecamatan Indralaya Selatan, pada Senin (31/3/2025) lalu.

Kemudian insiden yang sama terjadi di wilayah Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, pada Selasa (1/4/2025) petang.

“Yang ditangguhkan ialah yang kemarin mengalami kecelakaan, ada dua unit speedboat. Kalau ada yang tidak patuh (standar keselamatan), maka ditangguhkan izinnya,” kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).

Baca Juga :  Pererat Kolaborasi, Kalapas Banyuasin Kunjungi Kapolres Baru Banyuasin

Menurut Junardi, terkait wisata speedboat ini sebelumnya telah dibahas bersama Pemkab Ogan Ilir dan unsur Forkopimda.

Hasil rapat membahas bahwa pengelola speedboat harus menyediakan pelampung bagi penumpang.

Kemudian serang speedboat tidak boleh digantikan atau menggunakan jasa pengemudi lain, apalagi yang bukan ahlinya.

Dan juga speedboat dilarang bermanuver di air guna menjamin keselamatan penumpang.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda Sugihwaras Lewat Budidaya Ikan

“Kalaupun mau beroperasi, harus patuh dulu. Lengkapi perlengkapan keselamatan pelampung, bila perlu ada ban. Seperti itu,” terang Junardi.

Polisi juga telah memasang spanduk berisi pesan imbauan keselamatan di sekitar dermaga speedboat.

Junardi menekankan kepada masyarakat bahwa keselamatan adalah hal utama di atas segalanya.

“Tinggal sekarang kesadaran masyarakat. Kalau memang wisata ini yang katanya tradisi harus tetap berjalan, maka tokoh masyarakat perlu dilibatkan untuk memberikan saran dan masukan,” kata Junardi.

Berita Terkait

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB