Polisi Tangguhkan Izin 2 Speedboat Wisata yang Alami Kecelakaan di Ogan Ilir 

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com-Polisi menindak pengelola wisata speedboat di Ogan Ilir yang mengalami kecelakaan sehingga membahayakan nyawa penumpang.

Kebijakan ini ditempuh setelah dua kali terjadi kecelakaan speedboat.

Insiden pertama terjadi di perairan sungai wilayah Desa Tebing Gerinting, Kecamatan Indralaya Selatan, pada Senin (31/3/2025) lalu.

Kemudian insiden yang sama terjadi di wilayah Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, pada Selasa (1/4/2025) petang.

“Yang ditangguhkan ialah yang kemarin mengalami kecelakaan, ada dua unit speedboat. Kalau ada yang tidak patuh (standar keselamatan), maka ditangguhkan izinnya,” kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).

Baca Juga :  Pj Bupati Banyuasin Serahkan 42 Unit TR4 Dari Kementan ke Poktan

Menurut Junardi, terkait wisata speedboat ini sebelumnya telah dibahas bersama Pemkab Ogan Ilir dan unsur Forkopimda.

Hasil rapat membahas bahwa pengelola speedboat harus menyediakan pelampung bagi penumpang.

Kemudian serang speedboat tidak boleh digantikan atau menggunakan jasa pengemudi lain, apalagi yang bukan ahlinya.

Dan juga speedboat dilarang bermanuver di air guna menjamin keselamatan penumpang.

“Kalaupun mau beroperasi, harus patuh dulu. Lengkapi perlengkapan keselamatan pelampung, bila perlu ada ban. Seperti itu,” terang Junardi.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Polisi juga telah memasang spanduk berisi pesan imbauan keselamatan di sekitar dermaga speedboat.

Junardi menekankan kepada masyarakat bahwa keselamatan adalah hal utama di atas segalanya.

“Tinggal sekarang kesadaran masyarakat. Kalau memang wisata ini yang katanya tradisi harus tetap berjalan, maka tokoh masyarakat perlu dilibatkan untuk memberikan saran dan masukan,” kata Junardi.

Berita Terkait

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru

Daerah

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:48 WIB