Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Dalam Karung Warga Tanjung Rancing

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan yang menggemparkan warga Muara Baru pada Minggu, 15 Juni 2025 lalu. Dalam rilis resmi pada Senin, 21 Juli 2025, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, menyampaikan kronologis kejadian hingga proses penangkapan pelaku.

Pelaku ternyata adalah seorang pria berinisial B (21), pegawai koperasi, Warga desa Riang Bandung Kel. Pematang Baru Kec. Madang Suku II, Kab. OKUT.

Dimana pelaku diketahui merupakan kenalan baru korban dan sudah sempat bertemu tiga kali saat kejadian.

Kejadian bermula saat korban berinisial M (19) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan belakang SPBU, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung. Berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa korban terakhir kali terlihat bersama pelaku.

“Pada Kamis, 12 Juni 2025, korban dan pelaku bertemu di Desa Muara Baru, lalu pergi berboncengan dengan sepeda motor milik korban yang dikendarai oleh pelaku,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Tegaskan Pentingnya Polri yang Melayani, "Jangan Mempersulit Masyarakat"

Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban menuju lokasi kejadian dengan dalih ingin mengambil alat pancing. Sesampainya di lokasi, pelaku mencoba menguasai sepeda motor korban. Saat korban berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan, pelaku panik dan langsung mencekik korban hingga keduanya terjatuh.

“Pelaku lalu mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang kanan dan menikam korban berkali-kali hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku menyeret jasad korban sejauh 10 meter dan menutupinya dengan karung yang ada di lokasi,” jelas Kapolres OKI.

Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah handphone, sepasang sandal hitam, satu anting emas, satu tas selempang hitam, dan barang pribadi lainnya.

Usai kejadian, Sat Reskrim Polres OKI melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu, 16 Juli 2025, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kota Batam. Tim opsnal langsung bergerak ke lokasi.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin : Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025

“Pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di kawasan Nagoya, Kota Batam. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” tambah Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku diduga kuat karena ingin menguasai sepeda motor dan handphone milik korban. Kini pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengapresiasi kinerja jajaran Sat Reskrim yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu relatif singkat.

“Terima kasih atas kerja keras tim di lapangan. Kami akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres OKI,” tegasnya.

Berita Terkait

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB