Pj Bupati OKI Resmi Serahkan DPA 2025

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com-Pj. Bupati Ogan Komering Ilir Ir. Asmar Wijaya, M.Si secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab OKI. Dalam kesempatan itu Pj. Bupati, Asmar meminta semua unsur di dalam pemerintahan, terutama para pimpinan daerah organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi dan skala prioritas dalam menggunakan anggaran.

“Kita harus melaksanakan pembangunan secara prudent, hati-hati, dan terencana dengan baik. Belanja daerah harus kita lakukan dengan meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang, dan berdasarkan prioritas,” ujar Asmar Wijaya, di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) I, Jum’at (17/1/25).

Asmar meminta perangkat daerah benar-benar memaksimalkan realisasi anggaran kepada program yang benar menyentuh masyarakat.

Baca Juga :  Tempuh Waktu 3 Jam Perjalanan, Babinsa Pantau Langsung Kondisi Wilayah Desa Binaan Saat Patroli Malam

“Kurangi rapat-rapat, perjalan dinas yang tidak perlu, maksimalkan untuk kepentingan masyarakat serta utamakan prinsip kehati-hatian,” pesan Asmar.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyerahan DPA ini menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk segera merealisasikan program kerja masing-masing.

“Jangan lagi ada kegiatan yang menumpuk diakhir tahun, kalau sudah tertib SOPnya segera eksekusi agar anggaran yang dilaksanakan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” Jelasnya.

Selain itu Asmar juga menegaskan perlunya memberikan porsi yang lebih besar kepada belanja produktif seperti belanja modal dan infrastruktur.

Adapun besaran alokasi Belanja Daerah Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 2,58 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,05 triliun, Belanja Modal Rp290,22 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp447,95 miliar.

Baca Juga :  Wujudkan Pilkada Damai, Polres Banyuasin Terjunkan 556 Personil Pengamanan TPS

“Anggaran ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp288,81 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,25 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp49,16 miliar,” Ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. H. Mun’im, MM.

Mun’im menambahkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kita semua berharap dengan pengelolaan yang baik, Kabupaten OKI dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” tutupnya. (ril)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB