Pj Bupati OKI Resmi Serahkan DPA 2025

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com-Pj. Bupati Ogan Komering Ilir Ir. Asmar Wijaya, M.Si secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab OKI. Dalam kesempatan itu Pj. Bupati, Asmar meminta semua unsur di dalam pemerintahan, terutama para pimpinan daerah organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi dan skala prioritas dalam menggunakan anggaran.

“Kita harus melaksanakan pembangunan secara prudent, hati-hati, dan terencana dengan baik. Belanja daerah harus kita lakukan dengan meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang, dan berdasarkan prioritas,” ujar Asmar Wijaya, di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) I, Jum’at (17/1/25).

Asmar meminta perangkat daerah benar-benar memaksimalkan realisasi anggaran kepada program yang benar menyentuh masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Aprizal Tinjau SDN 75, Rencanakan Bangun Gedung Baru

“Kurangi rapat-rapat, perjalan dinas yang tidak perlu, maksimalkan untuk kepentingan masyarakat serta utamakan prinsip kehati-hatian,” pesan Asmar.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyerahan DPA ini menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk segera merealisasikan program kerja masing-masing.

“Jangan lagi ada kegiatan yang menumpuk diakhir tahun, kalau sudah tertib SOPnya segera eksekusi agar anggaran yang dilaksanakan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” Jelasnya.

Selain itu Asmar juga menegaskan perlunya memberikan porsi yang lebih besar kepada belanja produktif seperti belanja modal dan infrastruktur.

Adapun besaran alokasi Belanja Daerah Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 2,58 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,05 triliun, Belanja Modal Rp290,22 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp447,95 miliar.

Baca Juga :  Perkuat Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Ajak Warga Kembangkan Tanaman Kacang Tanah

“Anggaran ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp288,81 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,25 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp49,16 miliar,” Ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. H. Mun’im, MM.

Mun’im menambahkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kita semua berharap dengan pengelolaan yang baik, Kabupaten OKI dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” tutupnya. (ril)

Berita Terkait

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha
Warga Dusun Tanjung Menara Desa Lubuk Lancang Dihebohkan Dengan Penemuan Warga Meninggal di Kebun Karet
Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha

Berita Terbaru

Hukum

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:29 WIB

Hukum

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB