Pendaftaran Duta Lalu Lintas Satlantas Polres Ogan Ilir Sedang Dibuka, Yuk Ikut! Ini Persyaratannya

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara com – Satlantas Polres Ogan Ilir membuka pendaftaran duta lalu lintas 2025 bagi pelajar yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Desram Chemy mengatakan, pendaftaran dibuka mulai 30 Januari hingga 20 Februari mendatang.

“Bagi yang berminat untuk mendaftar menjadi Duta Lalu Lintas bisa langsung datang ke Mapolres Ogan Ilir bagian Satlantas atau bisa hubungi nomor telepon 0822-8101-1864,” kata Desram kepada wartawan di Indralaya, Rabu (5/2/2025).

Setelah proses pendaftaran, panitia akan menyeleksi, mencari duta terbaik yang bisa mewakili Satlantas Polres Ogan Ilir di tingkat Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga :  DPRD Babel Tegaskan Komite Sekolah Dilarang Tarik Iuran Wajib

“Untuk di tingkat Polres, pemenang akan mendapatkan uang pembinaan, piala dan piagam. Seluruh peserta tetap akan diberikan sertifikat peserta,” terang Desram.

Berikut persyaratan bagi yang ingin mendaftar ikut seleksi Duta Lalu Lintas Satlantas Polres Ogan Ilir :

1. Putra-putri berusia 15 sampai dengan 17 tahun.

2. Pelajar SMA, MA, SMK kelas X dan XI.

3. Surat izin dari sekolah.

4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Fotokopi kartu pelajar.

6. Memakai baju adat.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Polres Banyuasin: Sinergitas TNI-Polri, Kejari, dan Bulog untuk Stabilkan Harga Beras

7. Waktu tampil bakat dan wawasan maksimal 10 menit.

8. Boleh menggunakan pakaian sesuai bakat yang ditampilkan.

9. Tinggi badan minimal putra 170 cm dan putri 160 cm.

10. Pas foto seluruh badan ukuran 4R satu lembar.

11. Mempunyai keterampilan.

12. Memiliki wawasan pengetahuan tentang lalu lintas.

13. Mampu berbicara bahasa asing, aktif maupun pasif.

14. Melampirkan sertifikat prestasi yang pernah diraih.

15. Seluruh persyaratan dimasukkan di dalam map warna merah untuk putra dan map warna kuning untuk putri.(Mat)

Berita Terkait

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha
Warga Dusun Tanjung Menara Desa Lubuk Lancang Dihebohkan Dengan Penemuan Warga Meninggal di Kebun Karet
Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha

Berita Terbaru

Hukum

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:29 WIB

Hukum

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB