Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Makarti Jaya Amankan Puluhan Miras

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Dalam Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Makarti Jaya di bawah Komando Polres Banyuasin berhasil menggagalkan praktik penjual minuman keras (Miras) ilegal melalui investigasi proaktif di wilayah hukumnya.

Saat melakukan Operasi Pekat Musi 2025 tersebut Polsek Makarti Jaya melakukan razia sejumlah warung
yang menjual Miras. Salah satunya warung milik RL (45) yang berlokasi di Jalan Sultan Agung Lingkungan II, Kelurahan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Minggu (2/3) sekitar pukul 17.00 WIB.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor STR/14/I/OPS.1.3/2025 tertanggal 24 Januari 2025, yang menginstruksikan penguatan operasi mandiri kewilayahan untuk menekan pelanggaran hukum.

Operasi Pekat Musi 2025 ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Makarti Jaya AKP H Sugeng Sarwan SH. Dan langsung melakukan penindakan setelah tim investigasi Polsek menemukan indikasi aktivitas ilegal melalui pemantauan intensif dan pengembangan informasi lapangan.

Baca Juga :  Kadivpas Kemenkumham Sumsel Resmikan Wartelsuspas Lapas Banyuasin

Setelah melakukan penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Makarti Jaya, Ipda Andi Latif beserta anggota melakukan penggerebekan terhadap warung milik RL tersebut yang memang sudah menjadi target Operasi.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Makarti Jaya AKP H Sugeng Sarwan SH mengatakan, bahwa dari razia tersebut, ditemukan 26 botol Miras ilegal yang terdiri dari 10 botol anggur merah, 11 botol Asoka, dan 5 botol bir.

“Seluruh barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. RL, pemilik warung yang berprofesi sebagai pegawai swasta, mengakui telah menempatkan Miras tersebut untuk dijual secara diam-diam,”jelas Kapolsek Makarti Jaya AKP H Sugeng Sarwan kepada wartawan.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, (BB) mendata identitas pelaku, serta memberikan pembinaan hukum agar tidak mengulangi tindakan serupa,” tegas AKP Sugeng dalam keterangan resminya.

Selain penindakan, Polsek Makarti Jaya memberikan edukasi kepada RL mengenai bahaya peredaran Miras ilegal dan juga Kapolsek menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 akan terus dioptimalkan melalui beberapa strategi terpadu:

Baca Juga :  Bawaslu dan Fakultas Sains Teknik UBB, Resmi Berkolaborasi Dukung Tridarma dan Pengawasan Pemilu

Penguatan patroli rutin dan mendadak di lokasi rawan seperti terminal, pasar, dan pinggir sungai untuk memutus rantai distribusi Miras.

Sosialisasi preventif kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang dampak konsumsi Miras ilegal, termasuk kerja sama dengan tokoh agama dan pemuda.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami akan konsisten menindak tegas pelaku sekaligus memperkuat pencegahan melalui kolaborasi multisektor,” tambah AKP Sugeng.

Operasi Pekat Musi 2025 mencerminkan komitmen Polsek Makarti Jaya dalam menciptakan lingkungan aman dan tertib. Kedepan, evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas langkah pemberantasan Miras ilegal, sekaligus mendukung pembangunan masyarakat produktif di Banyuasin. (Adm).

Berita Terkait

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Pada Triwulan II 2026
Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu
Kunjungi Ogan Ilir, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan Pabrik Arwana Plant IV D
Kapolres OKI Terima Tim Satgas Lemdiklat Polri, Edukasi Warga Jadi Kunci Cegah Karhutla
Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah
Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla
Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Pada Triwulan II 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kunjungi Ogan Ilir, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan Pabrik Arwana Plant IV D

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla

Berita Terbaru