Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Makarti Jaya Amankan Puluhan Miras

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Dalam Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Makarti Jaya di bawah Komando Polres Banyuasin berhasil menggagalkan praktik penjual minuman keras (Miras) ilegal melalui investigasi proaktif di wilayah hukumnya.

Saat melakukan Operasi Pekat Musi 2025 tersebut Polsek Makarti Jaya melakukan razia sejumlah warung
yang menjual Miras. Salah satunya warung milik RL (45) yang berlokasi di Jalan Sultan Agung Lingkungan II, Kelurahan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Minggu (2/3) sekitar pukul 17.00 WIB.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor STR/14/I/OPS.1.3/2025 tertanggal 24 Januari 2025, yang menginstruksikan penguatan operasi mandiri kewilayahan untuk menekan pelanggaran hukum.

Operasi Pekat Musi 2025 ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Makarti Jaya AKP H Sugeng Sarwan SH. Dan langsung melakukan penindakan setelah tim investigasi Polsek menemukan indikasi aktivitas ilegal melalui pemantauan intensif dan pengembangan informasi lapangan.

Baca Juga :  Puskesmas Suak Tapeh Gelar Skrining CKG di SMPN 1 Suak Tapeh

Setelah melakukan penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Makarti Jaya, Ipda Andi Latif beserta anggota melakukan penggerebekan terhadap warung milik RL tersebut yang memang sudah menjadi target Operasi.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Makarti Jaya AKP H Sugeng Sarwan SH mengatakan, bahwa dari razia tersebut, ditemukan 26 botol Miras ilegal yang terdiri dari 10 botol anggur merah, 11 botol Asoka, dan 5 botol bir.

“Seluruh barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. RL, pemilik warung yang berprofesi sebagai pegawai swasta, mengakui telah menempatkan Miras tersebut untuk dijual secara diam-diam,”jelas Kapolsek Makarti Jaya AKP H Sugeng Sarwan kepada wartawan.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, (BB) mendata identitas pelaku, serta memberikan pembinaan hukum agar tidak mengulangi tindakan serupa,” tegas AKP Sugeng dalam keterangan resminya.

Selain penindakan, Polsek Makarti Jaya memberikan edukasi kepada RL mengenai bahaya peredaran Miras ilegal dan juga Kapolsek menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 akan terus dioptimalkan melalui beberapa strategi terpadu:

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kodim 0430/Banyuasin Laksanakan Donor Darah Hari Juang TNI AD

Penguatan patroli rutin dan mendadak di lokasi rawan seperti terminal, pasar, dan pinggir sungai untuk memutus rantai distribusi Miras.

Sosialisasi preventif kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang dampak konsumsi Miras ilegal, termasuk kerja sama dengan tokoh agama dan pemuda.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami akan konsisten menindak tegas pelaku sekaligus memperkuat pencegahan melalui kolaborasi multisektor,” tambah AKP Sugeng.

Operasi Pekat Musi 2025 mencerminkan komitmen Polsek Makarti Jaya dalam menciptakan lingkungan aman dan tertib. Kedepan, evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas langkah pemberantasan Miras ilegal, sekaligus mendukung pembangunan masyarakat produktif di Banyuasin. (Adm).

Berita Terkait

Semarak Idul adha 1447 H, Polres OKI Gelar Sholat Ied Bersama dan Sembelih 15 Sapi serta 17 Kambing Kurban
Kapolres OKI Serahkan Hewan Kurban Kapolda Sumsel Ke Pondok Pesantren di Lempuing
Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam
Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat
Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap
TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan
Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI
Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:01 WIB

Semarak Idul adha 1447 H, Polres OKI Gelar Sholat Ied Bersama dan Sembelih 15 Sapi serta 17 Kambing Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

Kapolres OKI Serahkan Hewan Kurban Kapolda Sumsel Ke Pondok Pesantren di Lempuing

Senin, 25 Mei 2026 - 06:56 WIB

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:32 WIB

Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru