Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Makarti Jaya Amankan Puluhan Miras

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Dalam Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Makarti Jaya di bawah Komando Polres Banyuasin berhasil menggagalkan praktik penjual minuman keras (Miras) ilegal melalui investigasi proaktif di wilayah hukumnya.

Saat melakukan Operasi Pekat Musi 2025 tersebut Polsek Makarti Jaya melakukan razia sejumlah warung
yang menjual Miras. Salah satunya warung milik RL (45) yang berlokasi di Jalan Sultan Agung Lingkungan II, Kelurahan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Minggu (2/3) sekitar pukul 17.00 WIB.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor STR/14/I/OPS.1.3/2025 tertanggal 24 Januari 2025, yang menginstruksikan penguatan operasi mandiri kewilayahan untuk menekan pelanggaran hukum.

Operasi Pekat Musi 2025 ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Makarti Jaya AKP H Sugeng Sarwan SH. Dan langsung melakukan penindakan setelah tim investigasi Polsek menemukan indikasi aktivitas ilegal melalui pemantauan intensif dan pengembangan informasi lapangan.

Baca Juga :  Hindari Kendaraan Dari Arah Berlawanan Sebuah Truck Terperosok Jalintim Palembang - Jambi

Setelah melakukan penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Makarti Jaya, Ipda Andi Latif beserta anggota melakukan penggerebekan terhadap warung milik RL tersebut yang memang sudah menjadi target Operasi.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Makarti Jaya AKP H Sugeng Sarwan SH mengatakan, bahwa dari razia tersebut, ditemukan 26 botol Miras ilegal yang terdiri dari 10 botol anggur merah, 11 botol Asoka, dan 5 botol bir.

“Seluruh barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. RL, pemilik warung yang berprofesi sebagai pegawai swasta, mengakui telah menempatkan Miras tersebut untuk dijual secara diam-diam,”jelas Kapolsek Makarti Jaya AKP H Sugeng Sarwan kepada wartawan.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, (BB) mendata identitas pelaku, serta memberikan pembinaan hukum agar tidak mengulangi tindakan serupa,” tegas AKP Sugeng dalam keterangan resminya.

Selain penindakan, Polsek Makarti Jaya memberikan edukasi kepada RL mengenai bahaya peredaran Miras ilegal dan juga Kapolsek menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 akan terus dioptimalkan melalui beberapa strategi terpadu:

Baca Juga :  Kolaborasi Pengamanan Instalasi Strategis Obyek Vital Nasional,Tni -Pertamina Mantapkan Kesiapan Personel dan Alusista

Penguatan patroli rutin dan mendadak di lokasi rawan seperti terminal, pasar, dan pinggir sungai untuk memutus rantai distribusi Miras.

Sosialisasi preventif kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang dampak konsumsi Miras ilegal, termasuk kerja sama dengan tokoh agama dan pemuda.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami akan konsisten menindak tegas pelaku sekaligus memperkuat pencegahan melalui kolaborasi multisektor,” tambah AKP Sugeng.

Operasi Pekat Musi 2025 mencerminkan komitmen Polsek Makarti Jaya dalam menciptakan lingkungan aman dan tertib. Kedepan, evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas langkah pemberantasan Miras ilegal, sekaligus mendukung pembangunan masyarakat produktif di Banyuasin. (Adm).

Berita Terkait

Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas
Oknum Ka SDN1 Kijang Ulu Dikeluhkan
PN Palembang Gelar Jalan Santai Peringatin Hut RI dan Hut MA
Hakim PN Palembang Tolak Praperadilan Iwan Tuaji Wabup Pali
BRILink Melayani Lebih Dekat, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pelosok Desa
Putra Asli Sumsel M Ali Akbar Pelopor Penerapan Plea Bargain Indonesia jadi Aspidum Kejati Jawa Timur
Jelang Peringatan HUT RI ke 81, Babinsa Tingkatkan Patroli Keamanan Wilayah

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Oknum Ka SDN1 Kijang Ulu Dikeluhkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Hakim PN Palembang Tolak Praperadilan Iwan Tuaji Wabup Pali

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:57 WIB

BRILink Melayani Lebih Dekat, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru

Daerah

Oknum Ka SDN1 Kijang Ulu Dikeluhkan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 14:50 WIB