Operasi Keselamatan 2025, Masih Banyak Truk ODOL Melintas di Jalinsum Ogan Ilir

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIRInewsnusantra.com- Petugas Satlantas Polres Ogan Ilir menaruh atensi terhadap kendaraan yang melebihi muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Desram Chemy mengatakan, masih banyak truk ODOL melintas di jalanan termasuk Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Seperti kendaraan muatan yang melintasi jalan lintas Palembang-Prabumulih di wilayah Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Untuk itu, kata Desram, penindakan terhadap truk ODOL merupakan upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan raya.

“Ini salah satu upaya pencegahan dan antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terutama saat ini sedang dilaksanakan Operasi Keselamatan,” kata Desram kepada wartawan di Indralaya, Rabu (19/2/2025).

Ini bukan kali pertama polisi menindak truk ODOL yang melintas di Jalinsum khususnya wilayah Indralaya.

Baca Juga :  Festival Ekraf Pangkalpinang: Investasi Budaya dan Masa Depan Ekonomi Daerah

Dijelaskan Desram, penindakan terhadap kendaraan truk atau angkutan barang melebihi dimensi dan muatan berlebih sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Yakni Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Pasal 307 Jo Pasal 169 Ayat 1 tentang Penindakan Kendaraan ODOL.

Truk yang melebihi dimensi maupun kelebihan muatan menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas sehingga membahayakan pengendara lain.

“Kendaraan truk bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan fatal,” jelas Desram.

Karena sulit dikendalikan seperti di tikungan atau ketika rem mendadak, sering terjadi rem blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan.

Baca Juga :  Dalam Tiga Hari Terjadi Tiga Kali Curanmor di Ogan Ilir, Semuanya Motor Honda Beat

“Di samping itu, muatan yang berlebihan dan tonase yang tidak sesuai dengan kelas jalan, dapat menimbulkan kerusakan jalan yang dilintasi,” papar Desram.

Satlantas Polres Ogan Ilir terus menempuh langkah preemtif yakni mengimbau pengendara untuk memperhatikan tonase muatan.

“Kami akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada perusahaan angkutan barang dan ekspedisi yang melanggar aturan terkait muatan berlebih,” ujar Desram.

Selain itu, polisi akan menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam persoalan truk ODOL.

“Tidak hanya itu, tindakan berupa tilang diberikan kepada pelanggar yang terjaring dalam kegiatan ini,” kata Desram.(Mat)

Berita Terkait

Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi
18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu
Kunjungi Ogan Ilir, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan Pabrik Arwana Plant IV D
Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri
DPD PSI Ogan Ilir Bakar Semangat Persatuan Para Kader, Gelar Silaturahim dan Mantapkan Program Kerja

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:00 WIB

Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu

Berita Terbaru

Banyuasin

Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:33 WIB