Oknum LSM Tersangka Pemerasan Sempat Ancam Demo Kades di Ogan Ilir, Kini Terancam 9 Tahun Penjara

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Polisi memastikan oknum LSM tersangka pemerasan kepala desa di Ogan Ilir akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengungkapkan, tersangka diamankan beserta barang bukti uang hasil pemerasan sebesar Rp 9,5 juta.

“Tersangka berinisial I alias J diamankan hari Rabu kemarin di salah satu rumah makan wilayah Indralaya,” kata Mukhlis di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (6/11/2025) petang.

Baca Juga :  Kades Durian Daun Menekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Salam Penanganan Stunting.

Sebelum diamankan polisi, tersangka sempat mengancam korban akan menggelar aksi demonstrasi.

“Hasil pemeriksaan, tersangka bilang ke korban akan demo besar-besaran. Intinya akan mendemo korban,” ungkap Mukhlis.

Korban yang merasa tak bersalah lalu berniat menemui tersangka.

Awalnya, polisi mengamankan dua orang.

Namun rekan I tak terbukti melakukan pemerasan sehingga dilepaskan polisi.

“Yang satunya lagi itu hanya menemani rekannya. Tidak terlibat pemerasan,” terang Mukhlis.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran Pemkab Ogan Ilir, Bupati Panca Tegaskan Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Polisi juga masih memeriksa korban pemerasan bernama Hipni yang menjabat Kepala Desa Talang Aur di Kecamatan Indralaya.

Sementara tersangka I dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Tersangka dan barang bukti uang Rp 9,5 juta itu selanjutnya nanti akan dilimpahkan ke kejaksaan. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Mukhlis menegaskan.

Berita Terkait

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB