Oknum LSM Tersangka Pemerasan Sempat Ancam Demo Kades di Ogan Ilir, Kini Terancam 9 Tahun Penjara

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Polisi memastikan oknum LSM tersangka pemerasan kepala desa di Ogan Ilir akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengungkapkan, tersangka diamankan beserta barang bukti uang hasil pemerasan sebesar Rp 9,5 juta.

“Tersangka berinisial I alias J diamankan hari Rabu kemarin di salah satu rumah makan wilayah Indralaya,” kata Mukhlis di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (6/11/2025) petang.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Dorong Generasi Peduli Lingkungan Lewat Sekolah Energi Berdikari di Sumsel

Sebelum diamankan polisi, tersangka sempat mengancam korban akan menggelar aksi demonstrasi.

“Hasil pemeriksaan, tersangka bilang ke korban akan demo besar-besaran. Intinya akan mendemo korban,” ungkap Mukhlis.

Korban yang merasa tak bersalah lalu berniat menemui tersangka.

Awalnya, polisi mengamankan dua orang.

Namun rekan I tak terbukti melakukan pemerasan sehingga dilepaskan polisi.

“Yang satunya lagi itu hanya menemani rekannya. Tidak terlibat pemerasan,” terang Mukhlis.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Curas, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi juga masih memeriksa korban pemerasan bernama Hipni yang menjabat Kepala Desa Talang Aur di Kecamatan Indralaya.

Sementara tersangka I dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Tersangka dan barang bukti uang Rp 9,5 juta itu selanjutnya nanti akan dilimpahkan ke kejaksaan. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Mukhlis menegaskan.

Berita Terkait

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029
Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17 WIB

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB