Miliki Senpi Ilegal, Security PT SMS, Diciduk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,–Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dalam operasi “Ops Senpi Musi 2025”. Pelaku berinisial NHS (41), yang bekerja sebagai security di PT. SMS,.

Pelaku diamankan saat bertugas di Divisi III Perkebunan PT. SMS, Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Jumat (13/6) dini hari pukul 00.45 WIB.

Polres Banyuasin mengamankan
Pelaku berdasarkan LPA-06/ VI/ SPKT. Satreskrim/ Res Banyuasin/Polda Sumsel. Tanggal 13 Juni 2025 dan mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumsel No. STR/164/VI/OPS.1.3/2025,

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo. menginstruksikan tim Opsnal Pidum untuk bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan NHS di lokasi.

Baca Juga :  Tingkatkan Rasa Syukur dan Hindari Gaya Hidup Hedon, Wakapolres Ogan Ilir Beri Arahan Dalam Apel Mingguan

Penangkapan pelaku dipimpin Kanit I Ipda Joko Prakoso dan Kanit IV Ipda Nicholas Diva Nugroho. Tim berhasil menangkap NHS tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan lanjutan.

Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti dari pelaku yakni, dua pucuk senjata api rakitan, dua butir peluru kaliber 9 mm, sebutir peluru kaliber 38 mm dan tas selempang merek Supreme warna hitam.

Kasus ini mengacu pada Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan, penyimpanan, atau penguasaan senjata api, amunisi, atau bahan peledak tanpa izin. Pelanggaran ini ancamannya berat, mengingat potensi bahaya bagi keamanan publik.

Baca Juga :  Guru Adalah Petugas Profesional Yang Bertugas Mengajar Para Siswa Sekolah

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri
Prastowo menegaskan, operasi
ini bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran senjata
ilegal.

“Kami terus mengawasi ketat lokasi rawan, terutama kawasan perkebunan. Kepemilikan senjata rakitan sangat berbahaya dan tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

NHS kini menjalani pemeriksaan
intensif untuk mengungkap asal senpi tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait senjata ilegal. (Adm)

Berita Terkait

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri
DPD PSI Ogan Ilir Bakar Semangat Persatuan Para Kader, Gelar Silaturahim dan Mantapkan Program Kerja
PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:40 WIB

PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri

Berita Terbaru

Banyuasin

Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:50 WIB