Menteri ESDM dan Gubernur Herman Deru Pastikan Sumur Minyak Rakyat Ramah Lingkungan dan Aman

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan energi yang berkelanjutan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Gubernur H. Herman Deru meninjau aktivitas sumur minyak rakyat di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (16/10/2025).

Kunjungan ini bertujuan memastikan tata kelola sumur minyak rakyat di Sumsel berjalan sesuai standar keselamatan dan ramah lingkungan, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Dalam peninjauan tersebut, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa legalisasi sumur minyak rakyat bukan berarti kebebasan tanpa batas. Pemerintah akan tetap melakukan pengawasan ketat agar pengelolaan minyak dilakukan secara profesional dan tidak merusak lingkungan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Babel Pahlivi, Siap Gelar RDP, PT Thorcon Dinilai Abaikan Konservasi dan Keterlibatan Publik di Pulau Gelasa

“Kami ingin memastikan setiap aktivitas penambangan minyak rakyat dilakukan secara aman. Harus ada sistem sirkulasi dan sanitasi yang baik di setiap titik produksi,” tegas Bahlil.

Ia juga meminta Pertamina untuk ikut berperan aktif mendampingi masyarakat dalam penerapan sistem keselamatan di lapangan. Pendampingan ini mencakup pengawasan teknis, pelatihan, dan pembinaan.

Gubernur Herman Deru menyambut baik langkah pemerintah pusat tersebut. Ia menilai, selama ini banyak masyarakat yang bekerja di sumur minyak tanpa kejelasan status hukum dan sistem keselamatan yang memadai.

“Dengan adanya peraturan ini, masyarakat tidak lagi takut beraktivitas. Mereka bisa bekerja dengan tenang dan aman, tentu tetap memperhatikan faktor keselamatan,” jelas Herman Deru.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan sumur minyak rakyat membawa dampak positif terhadap perekonomian daerah. Namun, keberlanjutan lingkungan tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Strategis Tim Sahli Panglima TNI

“Sumsel kaya sumber daya alam, tapi kita juga harus bijak. Kalau dikelola dengan benar, manfaatnya bisa berlipat ganda tanpa merusak alam,” ujarnya.

Menteri Bahlil menambahkan, harga minyak rakyat akan ditetapkan sebesar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Penetapan harga ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keuntungan masyarakat dan keberlanjutan industri energi nasional.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh aturan teknis akan diselesaikan pada November 2025. Setelah itu, koperasi, UMKM, dan BUMD dapat mengajukan izin resmi untuk mengelola sumur minyak secara sah.

Berita Terkait

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang
HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan
Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online
Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  
Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat
Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla
Gudang Diduga BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar
Sambut HUT Humas ke-75, Polres OKI Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42 WIB

HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Berita Terbaru