Anggota DPRD Babel Pahlivi, Siap Gelar RDP, PT Thorcon Dinilai Abaikan Konservasi dan Keterlibatan Publik di Pulau Gelasa

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. —Kehadiran PT Thorcon di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, dinilai sarat persoalan dan berpotensi menabrak regulasi yang ada. Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Pahlevi, menyebutkan pemerintah daerah dan perusahaan terkesan mengabaikan kewajiban melibatkan publik dalam proses penetapan tapak PLTN.

kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Emidary Bangka, Sabtu (07/02/2026) pagi.

Pahlivi menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh hanya dijadikan objek sosialisasi, apalagi diiming-imingi manfaat ekonomi tanpa kejelasan dasar hukum dan dampak jangka panjang.

Ia mengingatkan bahwa, Pulau Gelasa merupakan kawasan konservasi yang telah ditetapkan melalui regulasi daerah dan nasional. Kawasan tersebut juga masuk dalam jalur ekonomi biru yang diamanatkan dalam RPJMN, dengan potensi besar di sektor perikanan dan pariwisata bahari.

Baca Juga :  Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Pada Triwulan II 2026

“Terumbu karang purba di sana langka dan indah, itu kawasan diving kelas dunia. Jangan sampai dihancurkan atau tidak bisa dimanfaatkan karena aktivitas lain yang berisiko tinggi,” ujarnya.

Pahlevi menilai jika penetapan tapak PLTN dilakukan tanpa kajian menyeluruh dan tanpa sinkronisasi regulasi, maka hal tersebut bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola ruang dan lingkungan di Bangka Belitung.

DPRD Babel, lanjutnya, akan memastikan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dilibatkan secara resmi dalam RDP ke depan. DPRD juga akan meminta kejelasan tertulis terkait kewenangan kepala daerah dalam memberikan persetujuan atas kawasan uji tapak PLTN.

Baca Juga :  Dari Sampah hingga Paket Umrah, Gerakan Langit Biru Demokrat Semarak di Sungai Selan

“Kami akan dorong agar semuanya diperjelas. Jangan sampai sudah berpikir jauh soal produksi listrik, sementara dasar hukumnya belum kokoh dan keresahan publik diabaikan,” tegas Pahlevi.

Ia menutup dengan menegaskan tiga tuntutan utama DPRD, yakni keterlibatan publik dalam setiap keputusan strategis, kesesuaian dengan regulasi konservasi yang ada, serta perlindungan kawasan ekonomi biru agar tidak dikorbankan oleh kepentingan industri berisiko tinggi. (I20/INC)

Berita Terkait

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa
Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa
Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel
Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel
KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:40 WIB

KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service

Berita Terbaru