Ogan Ilir, inewsnusantara. Com-Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan melalui dinas kesehatan mengucurkan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) setiap tahunnya.
Dana BOK itu berfungsi untuk mendanai kegiatan operasional dan program pelayanan kesehatan prioritas di puskesmas.
Yang bertujuan meningkatkan mutu akses pelayanan, menekan angka kesakitan dan kematian melalui upaya pencegahan (preventif), serta promosi kesehatan (promotif) di tengah masyarakat.

Jumlah besaran dana BOK yang dikucurkan kepada Puskesmas-puskesmas pun bervariasi.
Namun sayang, fakta di lapangan ternyata realiasasinya diduga tidak sesuai harapan bahkan terindikasi menyimpang untuk dijadikan ajang dugaan korupsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dana tersebut diduga kuat ada pemotongan 30-40 persen.

Hal itu pun diakui oleh salah satu Puskesmas yang ada jika pemotongan dana BOK memang sudah berlangsung lama.
Kebiasaan pemotongan dana BOK sudah menjadi tradisi, dimana Oknum Kepala Puskesmas meminta kepada bendahara untuk menyetorkan sejumlah uang senilai 30 persen dari pagu BOK.
Selanjutnya uang itu kemudian diserahkan dan disetorkan kepada Kepala Puskesmas dengan dalih akan disetorkan kembali kepada oknum di dinas kesehatan sebagai upeti penyelenggara program.

Bahkan adanya dugaan pemotongan dan setoran dana BOK itu sempat mencuat di medsos dan viral yang diunggah oleh akun “Andesta Desta” di media Facebook grup Berita Viral Ogan Ilir.
Dimana akun tersebut mempertanyakan kebenaran jika ada staf puskesmas yang di chat via WhatsApp satu persatu, diminta untuk menyetorkan dana BOK sebesar 30 persen.
Cuitan postingan itu pun ditanggapi oleh nitizen yang membenarkan jika potongan itu memang benar yang besarannya tidak hanya 30 persen melainkan 40 persen.
Selain itu juga nitizen meminta agar aparat penegak hukum memeriksa oknum Kepala Puskesmas ( Kapus) Tebing Gerinting, Paya Kabung, Inderalaya dan Timbangan 32.
Karena menurutnya sudah bukan rahasia umum lagi telah melakukan dugaan korupsi salah satunya dana BOK tersebut.
Mirisnya lagi aksi setoran fee dana BOK itu juga sempat dibahas di dalam sebuah grup akun whatsapp salah satu puskesmas yang ada, yang isinya mengingatkan anggota grup akan setoran dana BOK yang dimaksud.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Ogan Ilir, dr Suryadi, ketika dikonfirmasi via Whatsapp, Sabtu (27/06), enggan berkomentar.












