Masyarakat Desak Pemkab Ogan Ilir Terapkan Perda Kaki Empat, Resah Gerombolan Sapi Keliaran di Jalan Raya

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Masyarakat mendesak Pemkab Ogan Ilir segera menerapkan Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang ketertiban umum.

Di mana dalam Perda tersebut diantaranya mengatur tentang hewan kaki empat yang berkeliaran di objek vital seperti jalan raya.

Seperti dikemukakan oleh seorang warga bernama Anto yang mengaku pernah terlibat kecelakaan beruntun akibat menghindari gerombolan sapi.

Selain mengalami kerugian materil, Anto mengaku harus mengganti biaya reparasi body kendaraan lain yang bertabrakan dengan kendaraan miliknya.

“Itu semua gara-gara sapi. Coba saya minta ini dipublikasikan,” kata Anto kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Insiden kecelakaan yang dialami Anto terjadi di Kilometer 34 Jalinsum Palembang-Kayuagung, Ogan Ilir, pada Jumat (26/9/2025) lalu.

Saat melintas di Kilometer 34, Anto mengerem kendaraannya karena ada sapi yang tiba-tiba menyeberangi jalan.

“Saya rem karena kalau nabrak sapi itu dan sapinya mati, bisa kena ganti rugi jutaan,” tutur Anto.

Baca Juga :  Konten Kreator Ogan Ilir Temukan Mayat Mengapung di Sungai Ogan

Saat mengerem, mobil Innova yang dikemudikan Anto ditabrak dari belakang oleh sebuah truk muatan.

Menurut Anto, ada satu lagi kendaraan truk yang menabrak dari belakang sehingga ada tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Kami semua berkendara pelan, sekitar 20 kilometer per jam. Tetapi karena mengerem mendadak, terjadilah (kecelakaan beruntun),” tutur Anto.

Aspirasi dari Anto juga dikemukakan warga lainnya yang pernah mengalami kecelakaan karena gerombolan sapi di jalanan Indralaya.

Maulidin, seorang warga asal Indralaya mengaku pernah hampir kehilangan nyawa karena kecelakaan yang dialaminya.

Beberapa bulan lalu, Maulidin terjatuh dari sepeda motor akibat disenggol gerombolan sapi di depan gerbang Komplek Persada, Indralaya.

“Waktu itu saya terpental dari motor dan hampir dilindas mobil. Hampir juga kecelakaan beruntun waktu itu,” tutur Maulidin dihubungi terpisah.

Baca Juga :  Peningkatan Arus Kendaraan di JTTS pada Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi Capai 68,81 Persen

Pria paruh baya ini mendesak Pemkab Ogan Ilir menindak pemilik hewan ternak yang melepas sapi ke jalan raya begitu saja.

“Katanya sudah ada Perda, mana? Jangan sampai ada korban jiwa karena sudah banyak kejadian (kecelakaan),” kata dia.

Persoalan hewan kaki empat yang berkeliaran di jalan raya, sebelumnya pernah ditanggapi Pemkab Ogan Ilir.

Melalui Sekretaris Daerah Muhsin Abdullah, Pemkab Ogan Ilir kini sedang menyosialisasikan Perda Nomor 33 tahun 2005 yang direvisi menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang hewan kaki empat.

Menurut Muhsin, mengatasi persoalan hewan kaki empat ini perlu sinergi antara pihak-pihak terkait yakni Satpol PP dan Polres Ogan Ilir.

“Kami sudah mengimbau dan menyurati pemilik sapi perihal banyak keluhan warga. Terkait Perda tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu, baru aturan ditegakkan,” kata Muhsin.

Berita Terkait

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB