Komisioner Jadi TSK, KPU OKI “Pincang

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Salah satu oknum komisioner KPU Kab. OKI ditetapkan sebagai TSK oleh Kejari OKI atas kasus dugaan korupsi dana hibah panwaslu Kab. OKI tahun anggaran 2017-2018.

Dimana oknum komisioner KPU OKI ini berinisial HI, saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai anggota panwaslu Kab. OKI tahun 2017-2018 sehingga hasil penyidikan tim penyidik Kejari OKI akhirnya menetapkan HI sebagai TSK, Kamis (06/03).

Yang bersangkutan pun langsung ditahan dan dikirim ke lapas kelas II B Kayu Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menyikapi hal itu, Ketua KPU OKI, M. Irsan, saat dibincang awak media, Jum’at mengatakan, jika saat ini jabatan komisioner yang diemban HI otomatis mengalami kekosongan.

Baca Juga :  Pemdes Biyuku Gelar Musyawarah Pra Musrenbangdes e-HDW Tahun 2025

KPU OKI diakuinya juga otomatis mengalami “Pincang” Meski saat ini belum berdampak pada kinerja KPU tetapi kedepan diyakin akan sangat berpengaruh karena HI merupakan bagian dari KPU OKI, rendatin KPU dimana data-data kepemiluan tetap diperlukan.

“Otomatis KPU Pincang ya, kalau memang yang bersangkutan benar-benar jadi TSK, meski belum berdampak tapi kedepan dipastkan akan berdampak karena dia (Hi, red-) rendatin”, ujarnya M. Irsan.

M. Irsan pun mengaku jika dalam melaksanakan tugas kesehariannya selama bergabung di KPU, oknum HI dikenal cukup baik, supel, ramah serta dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Ustadz Zuhri Tekankan Peran Pemuda dalam Sosialisasi Empat Pilar, Tegas Tolak Politik Uang

Dengan ditetapkannya HI sebagai TSK, KPU OKI akan segera berkirim surat ke KPU RI melalui KPU Sumsel sebagai laporan jika HI saat ini sedang menjalani tahanan Kejari OKI yang mana surat penahanannya sudah diterima dari Kejari OKI.

M. Irsan pun berharap HI dapat dihukum dengan seringan-ringannya mengingat yang bersangkutan dinilai cukup berjasa pada pemilu.

Berita Terkait

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB