Komisioner Jadi TSK, KPU OKI “Pincang

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Salah satu oknum komisioner KPU Kab. OKI ditetapkan sebagai TSK oleh Kejari OKI atas kasus dugaan korupsi dana hibah panwaslu Kab. OKI tahun anggaran 2017-2018.

Dimana oknum komisioner KPU OKI ini berinisial HI, saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai anggota panwaslu Kab. OKI tahun 2017-2018 sehingga hasil penyidikan tim penyidik Kejari OKI akhirnya menetapkan HI sebagai TSK, Kamis (06/03).

Yang bersangkutan pun langsung ditahan dan dikirim ke lapas kelas II B Kayu Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menyikapi hal itu, Ketua KPU OKI, M. Irsan, saat dibincang awak media, Jum’at mengatakan, jika saat ini jabatan komisioner yang diemban HI otomatis mengalami kekosongan.

Baca Juga :  Pemkot Palembang Bakal Tata Ulang Pasar 16 Ilir dan BKB, Siapkan Pos Terpadu hingga Polisi Wisata 24 Jam

KPU OKI diakuinya juga otomatis mengalami “Pincang” Meski saat ini belum berdampak pada kinerja KPU tetapi kedepan diyakin akan sangat berpengaruh karena HI merupakan bagian dari KPU OKI, rendatin KPU dimana data-data kepemiluan tetap diperlukan.

“Otomatis KPU Pincang ya, kalau memang yang bersangkutan benar-benar jadi TSK, meski belum berdampak tapi kedepan dipastkan akan berdampak karena dia (Hi, red-) rendatin”, ujarnya M. Irsan.

M. Irsan pun mengaku jika dalam melaksanakan tugas kesehariannya selama bergabung di KPU, oknum HI dikenal cukup baik, supel, ramah serta dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Cegah Risiko di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Kapolres Banyuasin Laksanakan Monitoring di Hari Natal

Dengan ditetapkannya HI sebagai TSK, KPU OKI akan segera berkirim surat ke KPU RI melalui KPU Sumsel sebagai laporan jika HI saat ini sedang menjalani tahanan Kejari OKI yang mana surat penahanannya sudah diterima dari Kejari OKI.

M. Irsan pun berharap HI dapat dihukum dengan seringan-ringannya mengingat yang bersangkutan dinilai cukup berjasa pada pemilu.

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB