Komisioner Jadi TSK, KPU OKI “Pincang

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Salah satu oknum komisioner KPU Kab. OKI ditetapkan sebagai TSK oleh Kejari OKI atas kasus dugaan korupsi dana hibah panwaslu Kab. OKI tahun anggaran 2017-2018.

Dimana oknum komisioner KPU OKI ini berinisial HI, saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai anggota panwaslu Kab. OKI tahun 2017-2018 sehingga hasil penyidikan tim penyidik Kejari OKI akhirnya menetapkan HI sebagai TSK, Kamis (06/03).

Yang bersangkutan pun langsung ditahan dan dikirim ke lapas kelas II B Kayu Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menyikapi hal itu, Ketua KPU OKI, M. Irsan, saat dibincang awak media, Jum’at mengatakan, jika saat ini jabatan komisioner yang diemban HI otomatis mengalami kekosongan.

Baca Juga :  Pengusaha Pasir Zirkon, Minta Pemerintah Tertibkan Oknum Pemeras dan Wartawan Abal-abal

KPU OKI diakuinya juga otomatis mengalami “Pincang” Meski saat ini belum berdampak pada kinerja KPU tetapi kedepan diyakin akan sangat berpengaruh karena HI merupakan bagian dari KPU OKI, rendatin KPU dimana data-data kepemiluan tetap diperlukan.

“Otomatis KPU Pincang ya, kalau memang yang bersangkutan benar-benar jadi TSK, meski belum berdampak tapi kedepan dipastkan akan berdampak karena dia (Hi, red-) rendatin”, ujarnya M. Irsan.

M. Irsan pun mengaku jika dalam melaksanakan tugas kesehariannya selama bergabung di KPU, oknum HI dikenal cukup baik, supel, ramah serta dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Wujud Syukur Jabat Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu M Fachrie Persada Putra Gelar Tasyakuran

Dengan ditetapkannya HI sebagai TSK, KPU OKI akan segera berkirim surat ke KPU RI melalui KPU Sumsel sebagai laporan jika HI saat ini sedang menjalani tahanan Kejari OKI yang mana surat penahanannya sudah diterima dari Kejari OKI.

M. Irsan pun berharap HI dapat dihukum dengan seringan-ringannya mengingat yang bersangkutan dinilai cukup berjasa pada pemilu.

Berita Terkait

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WIB

AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Minggu, 27 September 2026 - 13:18 WIB

Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Minggu, 27 September 2026 - 09:39 WIB

Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru

Nasional

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:36 WIB