Komisi IV DPRD Ogan Ilir Minta Persoalan JKN-KIS Tak Terulang Lagi

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, Inewsnusantara.com – Komisi IV DPRD Ogan Ilir Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengingatkan agar persoalan JKN-KIS jangan sampai terulang lagi.

Sebelumnya, kartu JKN-KIS yang ditanggung Pemkab Ogan Ilir mendadak non aktif sejak Rabu (1/1/2025) lalu sehingga membuat masyarakat panik karena tak dapat berobat gratis.

Diketahui bahwa hal tersebut karena Pemkab Ogan Ilir belum menandatangani kesepakatan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, M. Sayuti menyayangkan bahwa semestinya hal tersebut dapat diantisipasi jauh-jauh hari.

“Jangan sampai terulang lagi, harus ada solusi cepat. Misalnya tiga bulan sebelum habis (masa perjanjian kerjasama), sudah ada rapat dan persiapan,” kata Sayuti kepada wartawan di Indralaya, Minggu (5/1/2025).

Baca Juga :  Kolaborasi Polres Banyuasin-PT SLJ Sukses Panen Jagung, Kapolres Tekankan Keberlanjutan

Sayuti pun menyarankan agar Pemkab Ogan Ilir mempelajari regulasi mekanisme kerjasama pembiayaan JKN dengan melibatkan pihak ketiga.

“Misalnya, apakah bisa perusahaan melalui dana CSR membantu biaya JKN yang didaftarkan Pemkab Ogan Ilir,” ujar Sayuti.

Anggota legislatif dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyarankan penambahan kuota peserta JKN-KIS di Ogan Ilir yang saat ini berjumlah 65 ribu orang.

“Yang namanya kesehatan adalah hal utama, kewajiban pemerintah terhadap rakyat. Mestinya kita tidak bermain dengan nyawa 65 ribu jiwa ini,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Sayuti mengapresiasi gerak cepat Pemkab Ogan Ilir dalam menanggulangi persoalan ini.

Baca Juga :  Belum Satu Bulan Proyek Rp 3 M Sudah Rusak Parah. BPK RI Diminta Uji Petik

Di mana Komisi IV DPRD Ogan Ilir sebelumnya mengadakan pertemuan dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Ogan Ilir.

Sayuti menegaskan, berdasarkan keterangan Direktur RSUD Ogan Ilir, pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

Sementara dari Dinkes Ogan Ilir, persoalan administrasi berupa tunggakan sebesar Rp 18 miliar ke BPJS Kesehatan akan diselesaikan secepatnya.

“Dari Dinkes menyebutkan sudah ada kesepakatan dengan BPJS Kesehatan, akan segera diselesaikan. Maka pada Senin ini sudah bisa dilakukan penandatanganan (kerjasama) dan kartu JKN-KIS yang ditanggung Pemkab Ogan Ilir dapat aktif lagi. Alhamdulillah, Pemkab sigap,” ucap Sayuti.(Mat)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB