Komisi IV DPRD Ogan Ilir Minta Persoalan JKN-KIS Tak Terulang Lagi

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, Inewsnusantara.com – Komisi IV DPRD Ogan Ilir Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengingatkan agar persoalan JKN-KIS jangan sampai terulang lagi.

Sebelumnya, kartu JKN-KIS yang ditanggung Pemkab Ogan Ilir mendadak non aktif sejak Rabu (1/1/2025) lalu sehingga membuat masyarakat panik karena tak dapat berobat gratis.

Diketahui bahwa hal tersebut karena Pemkab Ogan Ilir belum menandatangani kesepakatan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, M. Sayuti menyayangkan bahwa semestinya hal tersebut dapat diantisipasi jauh-jauh hari.

“Jangan sampai terulang lagi, harus ada solusi cepat. Misalnya tiga bulan sebelum habis (masa perjanjian kerjasama), sudah ada rapat dan persiapan,” kata Sayuti kepada wartawan di Indralaya, Minggu (5/1/2025).

Baca Juga :  Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam

Sayuti pun menyarankan agar Pemkab Ogan Ilir mempelajari regulasi mekanisme kerjasama pembiayaan JKN dengan melibatkan pihak ketiga.

“Misalnya, apakah bisa perusahaan melalui dana CSR membantu biaya JKN yang didaftarkan Pemkab Ogan Ilir,” ujar Sayuti.

Anggota legislatif dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyarankan penambahan kuota peserta JKN-KIS di Ogan Ilir yang saat ini berjumlah 65 ribu orang.

“Yang namanya kesehatan adalah hal utama, kewajiban pemerintah terhadap rakyat. Mestinya kita tidak bermain dengan nyawa 65 ribu jiwa ini,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Sayuti mengapresiasi gerak cepat Pemkab Ogan Ilir dalam menanggulangi persoalan ini.

Baca Juga :  Satlantas Polres Banyuasin Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan dan Bentangkan Spanduk Polantas Menyapa

Di mana Komisi IV DPRD Ogan Ilir sebelumnya mengadakan pertemuan dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Ogan Ilir.

Sayuti menegaskan, berdasarkan keterangan Direktur RSUD Ogan Ilir, pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

Sementara dari Dinkes Ogan Ilir, persoalan administrasi berupa tunggakan sebesar Rp 18 miliar ke BPJS Kesehatan akan diselesaikan secepatnya.

“Dari Dinkes menyebutkan sudah ada kesepakatan dengan BPJS Kesehatan, akan segera diselesaikan. Maka pada Senin ini sudah bisa dilakukan penandatanganan (kerjasama) dan kartu JKN-KIS yang ditanggung Pemkab Ogan Ilir dapat aktif lagi. Alhamdulillah, Pemkab sigap,” ucap Sayuti.(Mat)

Berita Terkait

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB