OGAN ILIR, Inewsnusantara.com – Komisi IV DPRD Ogan Ilir Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengingatkan agar persoalan JKN-KIS jangan sampai terulang lagi.
Sebelumnya, kartu JKN-KIS yang ditanggung Pemkab Ogan Ilir mendadak non aktif sejak Rabu (1/1/2025) lalu sehingga membuat masyarakat panik karena tak dapat berobat gratis.
Diketahui bahwa hal tersebut karena Pemkab Ogan Ilir belum menandatangani kesepakatan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, M. Sayuti menyayangkan bahwa semestinya hal tersebut dapat diantisipasi jauh-jauh hari.
“Jangan sampai terulang lagi, harus ada solusi cepat. Misalnya tiga bulan sebelum habis (masa perjanjian kerjasama), sudah ada rapat dan persiapan,” kata Sayuti kepada wartawan di Indralaya, Minggu (5/1/2025).
Sayuti pun menyarankan agar Pemkab Ogan Ilir mempelajari regulasi mekanisme kerjasama pembiayaan JKN dengan melibatkan pihak ketiga.
“Misalnya, apakah bisa perusahaan melalui dana CSR membantu biaya JKN yang didaftarkan Pemkab Ogan Ilir,” ujar Sayuti.
Anggota legislatif dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyarankan penambahan kuota peserta JKN-KIS di Ogan Ilir yang saat ini berjumlah 65 ribu orang.
“Yang namanya kesehatan adalah hal utama, kewajiban pemerintah terhadap rakyat. Mestinya kita tidak bermain dengan nyawa 65 ribu jiwa ini,” ujarnya.
Namun di sisi lain, Sayuti mengapresiasi gerak cepat Pemkab Ogan Ilir dalam menanggulangi persoalan ini.
Di mana Komisi IV DPRD Ogan Ilir sebelumnya mengadakan pertemuan dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Ogan Ilir.
Sayuti menegaskan, berdasarkan keterangan Direktur RSUD Ogan Ilir, pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Sementara dari Dinkes Ogan Ilir, persoalan administrasi berupa tunggakan sebesar Rp 18 miliar ke BPJS Kesehatan akan diselesaikan secepatnya.
“Dari Dinkes menyebutkan sudah ada kesepakatan dengan BPJS Kesehatan, akan segera diselesaikan. Maka pada Senin ini sudah bisa dilakukan penandatanganan (kerjasama) dan kartu JKN-KIS yang ditanggung Pemkab Ogan Ilir dapat aktif lagi. Alhamdulillah, Pemkab sigap,” ucap Sayuti.(Mat)













