Ketahuan Mengambil Part Lift Barang/ Bongkar Muat Area Opi Mall, Mekanik PT APP Diamankan Polsek Rambutan

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketahuan Mengambil Part L

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- AMA, (31) harus berurusan dengan polisi setelah dirinya ketahuan melakukan pencurian Part Lift barang/
bongkar muat area Opi Mall Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Belakangan ini pelaku AMA, diketahui berkerja sebagai mekanik di PT APP, yang beralamat di Jalan D. I Panjaitan lr. Perdana No. 12 RT. 26 Kelurahan Plaju Kota Palembang.

Kapolsek Rambutan Iptu Agus Widodo SH mengatakan, kronologis kejadian ini terjadi pada akhir bulan Januari 2025 – Maret 2025 sekira pukul 18.30 WIB dan 13.30 WIB di Lift Barang / bongkar muat area Opi Mall Kelurahan Jakabaring Selatan.

“Pelaku AMA adalah karyawan kontrak PT. APP sebagai mekanik perawatan dan perbaikan lift dan escalator Opi Mall dan telah mengambil barang-barang (Part Lift) pada saat pelaku bertugas melakukan perawatan dan pengecekan Lift Opi Mall,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Forum BBM Desak Kejati Babel Ungkap Dalang Penggelapan 200 Ton Timah PT TIN

Adapun Part Lift yang diambil pelaku, lanjut Kapolsek, berupa 1 unit inverter step type AS380 4T001, 1 unit inverter pintu type BG202-XM -II, 1 unit Dinamo motor pintu type 125ST-13 dan 1 unit keypad type universal milik PT. PAL / Opi Mall.

Menurut Kapolsek, perbuatan pelaku tersebut ketahuan pada saat dilakukan pengecekan uji kelayakan lift oleh pihak Opi Mall yang mana terdapat kehilangan part part tersebut diatas sehingga lift barang menjadi tidak layak operasional.

Karena pelaku adalah mekanik yang bertugas melakukan perawatan lift tersebut maka Manager Operasional yakni Nursalim serta kepala Security Opi Mall melakukan interogasi terhadap pelaku terkait peristiwa kehilangan part lift barang tersebut.

Baca Juga :  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

“Pelaku akhirnya mengaku telah mengambil part part tersebut tanpa izin karena jika part part tersebut diambil, lift tersebut masih bisa dioperasikan secara manual sehingga tidak ketahuan/tidak diketahui jika part part tersebut dilepas/diambil,” terangnya.

Pihak Opi Mall langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Rambutan untuk ditindak lanjuti.”Atas kejadian ini PT. PAL/Opi Mall mengalami kerugian sekira Rp. 41. 000. 000,00,” bebernya.

“Barang bukti (BB) yang disita dari tangan pelaku berupa 1 unit R2 Honda Vario warna merah, 1 buah tas merk eiger warna hitam, 1 buah obeng, 1 buah kunci pas, 1 helai baju seragam mekanik Opi Mall dan 1 helai celana seragam mekanik Opi Mall,” tandasnya. (Adm).

Berita Terkait

Satpol Airud Polres Banyuasin Lakukan Pencarian Korban Hanyut, Warga Diminta Berhati- Hati Melaut
Pelayanan PTSL Banyuasin di Grand City Dikeluhkan Warga, Kantor Sering Tutup
Bhabinkamtibmas Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Telang Jaya
Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:54 WIB

Satpol Airud Polres Banyuasin Lakukan Pencarian Korban Hanyut, Warga Diminta Berhati- Hati Melaut

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Pelayanan PTSL Banyuasin di Grand City Dikeluhkan Warga, Kantor Sering Tutup

Selasa, 21 April 2026 - 09:09 WIB

Bhabinkamtibmas Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Telang Jaya

Senin, 20 April 2026 - 13:44 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Berita Terbaru