Ketahuan Mengambil Part Lift Barang/ Bongkar Muat Area Opi Mall, Mekanik PT APP Diamankan Polsek Rambutan

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketahuan Mengambil Part L

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- AMA, (31) harus berurusan dengan polisi setelah dirinya ketahuan melakukan pencurian Part Lift barang/
bongkar muat area Opi Mall Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Belakangan ini pelaku AMA, diketahui berkerja sebagai mekanik di PT APP, yang beralamat di Jalan D. I Panjaitan lr. Perdana No. 12 RT. 26 Kelurahan Plaju Kota Palembang.

Kapolsek Rambutan Iptu Agus Widodo SH mengatakan, kronologis kejadian ini terjadi pada akhir bulan Januari 2025 – Maret 2025 sekira pukul 18.30 WIB dan 13.30 WIB di Lift Barang / bongkar muat area Opi Mall Kelurahan Jakabaring Selatan.

“Pelaku AMA adalah karyawan kontrak PT. APP sebagai mekanik perawatan dan perbaikan lift dan escalator Opi Mall dan telah mengambil barang-barang (Part Lift) pada saat pelaku bertugas melakukan perawatan dan pengecekan Lift Opi Mall,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Oknum Kades Tersangka Perzinahan di Ogan Ilir Ternyata Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Adapun Part Lift yang diambil pelaku, lanjut Kapolsek, berupa 1 unit inverter step type AS380 4T001, 1 unit inverter pintu type BG202-XM -II, 1 unit Dinamo motor pintu type 125ST-13 dan 1 unit keypad type universal milik PT. PAL / Opi Mall.

Menurut Kapolsek, perbuatan pelaku tersebut ketahuan pada saat dilakukan pengecekan uji kelayakan lift oleh pihak Opi Mall yang mana terdapat kehilangan part part tersebut diatas sehingga lift barang menjadi tidak layak operasional.

Karena pelaku adalah mekanik yang bertugas melakukan perawatan lift tersebut maka Manager Operasional yakni Nursalim serta kepala Security Opi Mall melakukan interogasi terhadap pelaku terkait peristiwa kehilangan part lift barang tersebut.

Baca Juga :  Satgas PKH Gelar Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Banyuasin, Tegaskan Pengembalian Lahan ke Negara

“Pelaku akhirnya mengaku telah mengambil part part tersebut tanpa izin karena jika part part tersebut diambil, lift tersebut masih bisa dioperasikan secara manual sehingga tidak ketahuan/tidak diketahui jika part part tersebut dilepas/diambil,” terangnya.

Pihak Opi Mall langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Rambutan untuk ditindak lanjuti.”Atas kejadian ini PT. PAL/Opi Mall mengalami kerugian sekira Rp. 41. 000. 000,00,” bebernya.

“Barang bukti (BB) yang disita dari tangan pelaku berupa 1 unit R2 Honda Vario warna merah, 1 buah tas merk eiger warna hitam, 1 buah obeng, 1 buah kunci pas, 1 helai baju seragam mekanik Opi Mall dan 1 helai celana seragam mekanik Opi Mall,” tandasnya. (Adm).

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB