Inkrah, Kantor DPW PKS Babel Resmi Jadi Milik Partai

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, inewsnusantara.com – Setelah melewati proses hukum yang panjang hingga ke tingkat Mahkamah Agung, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya resmi memenangkan sengketa kepemilikan kantor partai yang terletak di Jalan Kampung Melayu, Kota Pangkalpinang.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPW PKS Babel, H. Aksan Visyawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (18/06/2025).

Turut hadir dalam agenda tersebut, Sekretaris DPW PKS Rio Setiady, Bendahara Umum Faisal Parulian, serta sejumlah pengurus bidang lainnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Lintas Generasi Dimulai, Rumah Juang UDES Jadi Rumah Kita Semua

Aksan mengungkapkan, rasa syukur atas keluarnya putusan Mahkamah Agung yang menguatkan kepemilikan kantor partai untuk DPW PKS Babel. Menurutnya, ini adalah akhir dari perjalanan panjang sengketa perdata yang sebelumnya telah melewati tahapan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

“Alhamdulillah, putusan Mahkamah Agung telah keluar dan menyatakan bahwa kepemilikan kantor partai di Jalan Kampung Melayu adalah sah milik DPW PKS Babel. Besok, kami akan menindaklanjuti dengan perubahan kepemilikan secara resmi ke kantor BPN Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Batu Gencar Patroli Terpadu Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Kepada Masyarakat

Ia menyebutkan kemenangan ini merupakan hasil dari kerja keras dan doa para kader serta dukungan masyarakat.

“Kita bersyukur kepada Allah atas hasil terbaik ini. Ini bukan hanya kemenangan hukum, tapi juga kemenangan moral bagi perjuangan kader dan masyarakat yang mendukung,” tambahnya.

Dengan keputusan yang telah inkrah tersebut, DPW PKS Babel siap melangkah lebih mantap dalam menjalankan roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD
Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan
Gusti Pratama Terpukau Keindahan Bangka, “Suamiku Lukaku” Angkat Pesan Bahaya Kekerasan Dalam Hubungan
PT Timah dan PWI Bateng Tebar Kurban hingga Perbatasan Desa, Warga Haru Baru Pertama Kali Terima Daging Kurban
Ketua DPC PDIP Belitung Salurkan 7 Sapi Kurban di Tanjungpandan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:13 WIB

Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB