OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Wahyu Hidayat angkat bicara perihal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berjoget Tiktok di dalam ruang tahanan.
Wahyu menegaskan, pihaknya sedang memeriksa pegawai Lapas terkait beredarnya handphone di dalam kamar tahanan.
“Untuk pegawai masih kita selidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak,” kata Wahyu dihubungi via telepon, Kamis (23/1/2025).
Ada dua video yang beredar di media sosial yakni berdurasi 50 detik, di mana tiga orang WBP bertelanjang dada asyik berjoget menghadap kamera.
Video lainnya berdurasi 22 detik menampilkan seorang WBP yang juga berjoget dan membelakangi kamera.
Wahyu sendiri membenarkan bahwa WBP tersebut merupakan penghuni Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
“Iya, itu di Lapas Tanjung Raja,” jelas Wahyu.
Belum diketahui secara pasti kapan aksi joget-joget WBP itu.
“WBP-nya sudah ditindak sesuai aturan,” kata Wahyu. (Mat)













