Kalapas Banyuasin Tetra Destorie Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Banyuasin

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN, inewsnusantara.com,- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti/benda sitaan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin pada, Senin (03/3).

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba serta kriminalitas. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini ialah narkotika, psikotropika dan ada juga senjata tajam.

Baca Juga :  Tim Polda Sumsel Lakukan Supervisi dan Verifikasi Lahan di Desa Tanjung Laut Suak Tapeh

Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan guna memastikan barang-barang tersebut tidak lagi disalahgunakan.

Hal ini sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto dalam rangka memberantas peredaran gelap Narkoba.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Kepala Seksi Pidana Umum Jaksa Alex Hutauruk serta dihadiri oleh Perwakilan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Polres Banyuasin dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Polres Banyuasin dan Jajarannya Gencar Gelar GPM

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika dan kriminalitas, khususnya di wilayah Banyuasin.

“Pemusnahan barang bukti ini juga dilakukan sebagai bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Banyuasin untuk menegakkan hukum dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (Adm)

Berita Terkait

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Kuasai Randis, Staf Diancam Mutasi
HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI
Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*
Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:19 WIB

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Kuasai Randis, Staf Diancam Mutasi

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*

Minggu, 1 November 2026 - 15:01 WIB

Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru