Jebol Glassblock Curi Rokok , Pelaku Diringkus Reskrim Polsek Pulau Rimau

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Pelaku pencurian rokok di sebuah ruko di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, berhasil diamankan Polsek Pulau Rimau, Polres Banyuasin, pada Selasa tanggal 15 April 2025 sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku berhasil diamankan setelah
Team Rimau Puri Unit Reskrim Polsek Pulau Rimau melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan kemudian di dapatkan Informasi di duga Pelaku berinisial AWA (23).

Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah SH, dalam keterangannya mengatakan, bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Sabtu tanggal 29 Maret 2025 sekira pukul 00.05 WIB di Sebuah Ruko milik korban Heri Saputra (32) di Desa Teluk Betung RT 02 RW 02 Kecamatan Pulau rimau Kabupaten Banyuasin

“Terduga pelaku merupakan warga setempat yang beralamat di RT 06 RW 02 Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau,” terang Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16)4).

Baca Juga :  Peringati Hari Pancasila, Kapolres OKI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan & Kesatuan

Menurut Iptu Yusri Meriansyah, penangkapan terduga pelaku setelah pihaknya mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada di pangkalan Ojek yang berada di jalan Trans Pulau Rimau Desa Teluk Betung.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pulau Rimau Ipda Mulyadi SH, beserta Katim Opsnal Bripka Fobli Ardiansyah SH
dan Team Rimau Puri Polsek Pulau Rimau menuju lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.

Dan Pada Selasa tanggal 15 April
sekira jam 23:00 WIB diduga Pelaku AWA, berhasil diamankan tanpa perlawanan kemudian pelaku di interogasi dan mengakui telah melakukan pencurian berupa 10 pacs Rokok ESSE Double cangge, da 5 pacs rokok Sampoerna Mild.

Baca Juga :  Perusakan Kawasan Hutan Produksi Wilayah KPH Lalan Mendis di Dusun Pancoran Ds Muara Merang Bayung Lencir Musi Banyuasin

“Selanjutnya pelaku AWA berikut barang bukti (BB) berupa 10 pacs Rokok ESSE Double cangge, 5 pacs Rokok Sampoerna Mild, 1 buah Papan Kayu, dan 1 buah Topi Warna Hitam Putih dibawa ke Polsek Pulau Rimau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Diketahui, saat beraksi, pelaku dengan cara memecahkan kaca glass blok WC di dinding ruko kemudian masuk kedalam ruko dan mengambil 10 pacs Rokok ESSE Double cangge,5 Pack Rokok Sampoerna Mild.

“Setelah itu pelaku keluar dari lobang glass blok tersebut, dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.7000.000, 00 dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Pulau rimau, Polres Banyuasin,” tutupnya. (Adm).

Berita Terkait

Lazismu Babel Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa, Peringati Milad ke-24 Lewat Muharram Ceria
Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD
Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan
Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar
Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan
Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek
Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:53 WIB

Lazismu Babel Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa, Peringati Milad ke-24 Lewat Muharram Ceria

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:35 WIB

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:16 WIB

Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:05 WIB

Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar

Berita Terbaru

Banyuasin

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:35 WIB