Hingga Agustus 2025, Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Kejari Ogan Ilir mengonfirmasi telah menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif untuk sejumlah perkara pidana.

Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir, Riska Saputra menerangkan ada 11 perkara yang mendapatkan restorative justice selama periode Januari hingga Agustus 2025.

“Dalam kurun waktu tersebut, Kejari Ogan Ilir menyelesaikan 11 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, melampaui target yang ditetapkan sebanyak tujuh perkara,” terang Riska kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Kakek Romzi Warga Miskin di Ogan Ilir yang Tempati Rumah Reot Meninggal Dunia

Dari jumlah tersebut, perkara narkotika paling banyak mendapat restorative justice yakni enam perkara.

Sementara lima perkara lainnya adalah pencurian dan penganiayaan.

“Kalau untuk perkara narkotika, tentunya untuk pengguna, bukan pengedar. Dan harus ada asesmen dari Tim Asesmen Terpadu,” jelas Riska.

Kejari Ogan Ilir pun meraih predikat tertinggi dalam penerapan restorative justice di wilayah hukum Kejati Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Tak Ditanggapi Polres OKI, Keluarga Korban Lapor Bareskrim Polri

Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, H. Musa menyebut capaian ini mencerminkan komitmen dalam menghadirkan penyelesaian perkara yang lebih humanis, berkeadilan.

Serta mengedepankan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Kami ingin menegaskan dedikasi aparat penegak hukum dalam mewujudkan keadilan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya kepada masyarakat Ogan Ilir,” ucap Musa.

Berita Terkait

Salurkan 2 Sapi dan 33 Ekor Kambing Kurban tiap Tahun, ADR Agro Wajib Dicontoh
Salurkan 2 Sapi dan 28 Ekor Kambing Kurban Tiap Tahun, ADR Agro Wajib Dicontoh
Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara di Ogan Ilir, Bangunan Material Kayu Luluh Lantak
Wisata Pemandian Alam Chenara Vinlan di Tanjung Batu Ogan Ilir, Tiket Masuk Hanya Rp 5 Ribu
Elvi Diana Dorong Film “Suamiku Lukaku” Jadi Jembatan Promosi Wisata Bangka Belitung dan Edukasi Stop KDRT
Wakili Walikota dan Wakil Walikota, Sekda Aprizal Hasyim Serahkan Hewan Kurban di Masjid Al-Fathul Akbar Jakabaring
Ratu Dewa-Prima Salam Sholat Idul Adha Bersama Ribuan Jemaah di Masjid Agung, Ajak Warga Maknai Pengorbanan
Asisten II Setda Palembang Tunaikan Salat Iduladha dan Serahkan Hewan Kurban di Masjid Darussaid

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:10 WIB

Salurkan 2 Sapi dan 33 Ekor Kambing Kurban tiap Tahun, ADR Agro Wajib Dicontoh

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:05 WIB

Salurkan 2 Sapi dan 28 Ekor Kambing Kurban Tiap Tahun, ADR Agro Wajib Dicontoh

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:04 WIB

Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara di Ogan Ilir, Bangunan Material Kayu Luluh Lantak

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:01 WIB

Wisata Pemandian Alam Chenara Vinlan di Tanjung Batu Ogan Ilir, Tiket Masuk Hanya Rp 5 Ribu

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:52 WIB

Wakili Walikota dan Wakil Walikota, Sekda Aprizal Hasyim Serahkan Hewan Kurban di Masjid Al-Fathul Akbar Jakabaring

Berita Terbaru