Hingga Agustus 2025, Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Kejari Ogan Ilir mengonfirmasi telah menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif untuk sejumlah perkara pidana.

Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir, Riska Saputra menerangkan ada 11 perkara yang mendapatkan restorative justice selama periode Januari hingga Agustus 2025.

“Dalam kurun waktu tersebut, Kejari Ogan Ilir menyelesaikan 11 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, melampaui target yang ditetapkan sebanyak tujuh perkara,” terang Riska kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Kunjungi Kodim 0430/Banyuasin, Ini Arahan Pangdam II/Sriwijaya

Dari jumlah tersebut, perkara narkotika paling banyak mendapat restorative justice yakni enam perkara.

Sementara lima perkara lainnya adalah pencurian dan penganiayaan.

“Kalau untuk perkara narkotika, tentunya untuk pengguna, bukan pengedar. Dan harus ada asesmen dari Tim Asesmen Terpadu,” jelas Riska.

Kejari Ogan Ilir pun meraih predikat tertinggi dalam penerapan restorative justice di wilayah hukum Kejati Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Kisruh Dugaan Tindak Asusila ditempat Ibadah Buyut Cu Kong Kong Berujung Saling Lapor.

Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, H. Musa menyebut capaian ini mencerminkan komitmen dalam menghadirkan penyelesaian perkara yang lebih humanis, berkeadilan.

Serta mengedepankan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Kami ingin menegaskan dedikasi aparat penegak hukum dalam mewujudkan keadilan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya kepada masyarakat Ogan Ilir,” ucap Musa.

Berita Terkait

Dampak Musim Panas, Babinsa Himbau Warga Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan
Lazismu Babel Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa, Peringati Milad ke-24 Lewat Muharram Ceria
Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD
Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan
Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar
Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan
Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:41 WIB

Dampak Musim Panas, Babinsa Himbau Warga Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:53 WIB

Lazismu Babel Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa, Peringati Milad ke-24 Lewat Muharram Ceria

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:35 WIB

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:54 WIB

Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:16 WIB

Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar

Berita Terbaru

Banyuasin

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:35 WIB