Gerombolan Sapi Masih Keliaran di Jalanan Indralaya OI, Padahal Sebelumnya Pemilik Ternak Ditegur Polisi

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Pengendara yang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) wilayah Indralaya, Ogan Ilir, dibuat kesal oleh segerombolan sapi yang berkeliaran di jalan.

Tak hanya mengakibatkan kemacetan, gerombolan sapi yang seharusnya digembalakan di padang rumput itu berpotensi mengancam keselamatan pengendara.

“Cuma di Indralaya, sapi dibiarkan keliaran di jalan,” kata seorang warga bernama Mustakim, Rabu (29/1/2025).

Warga asal Kayuagung OKI ini mengaku hampir mengalami kecelakaan saat melintas di depan gerbang Perumahan TPI, Indralaya.

“Setiap mau ke Palembang lewat Indralaya ini, pasti ketemu sapi,” kata Mustakim dengan nada kesal.

Keluhan Mustakim ini juga dialami sejumlah pengendara lainnya.

Sebelumnya, polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya di Indralaya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Sungsang Dorong Program P2B untuk Memperkuat Swasembada Pangan Nasional

Belum lama ini, Kapolsek Indralaya AKP Junardi mendatangi salah seorang pemilik ternak sapi di Desa Tanjung Seteko.

Kepada pemilik ternak, Junardi menyampaikan bahwa banyak keluhan pengendara yang terancam oleh hewan kaki empat yang berkeliaran.

“Kami sampaikan bahwa keberadaan ternak sapi yang sering berkeliaran di jalan raya dan perkantoran, dinilai meresahkan masyarakat. Berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata Junardi yang juga didampingi petugas Satpol PP Ogan Ilir, Rabu (15/1/2025) lalu.

Diketahui, beberapa peristiwa kecelakaan terjadi di Indralaya akibat gerombolan sapi yang memadati jalan raya.

Pengendara baik roda dua maupun roda empat mengeluhkan kendaraan mereka yang mengalami kerusakan karena menabrak sapi.

Baca Juga :  Ciptakan Kepala Sekolah Inovatif di Era Digital

Belum lagi ada pengendara yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

“Sehingga kami minta hewan hewan kaki empat tersebut ditempatkan di lokasi khusus agar tidak mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan,” ucap Junardi.

Pemkab Ogan Ilir sebenarnya telah menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 33 Tahun 2005 yang direvisi menjadi Perda 9 Tahun 2021 tentang hewan kaki empat.

“Kami mengimbau kepada pemerintah desa dan pemilik ternak agar lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hewan yang berkeliaran di jalan lintas sangat berbahaya, baik bagi pengendara maupun warga sekitar,” kata Junardi.(Mat)

Berita Terkait

Kapolres OKI Terima Tim Satgas Lemdiklat Polri, Edukasi Warga Jadi Kunci Cegah Karhutla
Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah
Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla
Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Kapolres OKI Terima Tim Satgas Lemdiklat Polri, Edukasi Warga Jadi Kunci Cegah Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Berita Terbaru