Gerombolan Sapi Masih Keliaran di Jalanan Indralaya OI, Padahal Sebelumnya Pemilik Ternak Ditegur Polisi

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Pengendara yang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) wilayah Indralaya, Ogan Ilir, dibuat kesal oleh segerombolan sapi yang berkeliaran di jalan.

Tak hanya mengakibatkan kemacetan, gerombolan sapi yang seharusnya digembalakan di padang rumput itu berpotensi mengancam keselamatan pengendara.

“Cuma di Indralaya, sapi dibiarkan keliaran di jalan,” kata seorang warga bernama Mustakim, Rabu (29/1/2025).

Warga asal Kayuagung OKI ini mengaku hampir mengalami kecelakaan saat melintas di depan gerbang Perumahan TPI, Indralaya.

“Setiap mau ke Palembang lewat Indralaya ini, pasti ketemu sapi,” kata Mustakim dengan nada kesal.

Keluhan Mustakim ini juga dialami sejumlah pengendara lainnya.

Sebelumnya, polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya di Indralaya.

Baca Juga :  Wali Kota Ratu Dewa Dorong Penguatan SDM dan Performa RSUD Gandus

Belum lama ini, Kapolsek Indralaya AKP Junardi mendatangi salah seorang pemilik ternak sapi di Desa Tanjung Seteko.

Kepada pemilik ternak, Junardi menyampaikan bahwa banyak keluhan pengendara yang terancam oleh hewan kaki empat yang berkeliaran.

“Kami sampaikan bahwa keberadaan ternak sapi yang sering berkeliaran di jalan raya dan perkantoran, dinilai meresahkan masyarakat. Berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata Junardi yang juga didampingi petugas Satpol PP Ogan Ilir, Rabu (15/1/2025) lalu.

Diketahui, beberapa peristiwa kecelakaan terjadi di Indralaya akibat gerombolan sapi yang memadati jalan raya.

Pengendara baik roda dua maupun roda empat mengeluhkan kendaraan mereka yang mengalami kerusakan karena menabrak sapi.

Baca Juga :  Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Belum lagi ada pengendara yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

“Sehingga kami minta hewan hewan kaki empat tersebut ditempatkan di lokasi khusus agar tidak mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan,” ucap Junardi.

Pemkab Ogan Ilir sebenarnya telah menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 33 Tahun 2005 yang direvisi menjadi Perda 9 Tahun 2021 tentang hewan kaki empat.

“Kami mengimbau kepada pemerintah desa dan pemilik ternak agar lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hewan yang berkeliaran di jalan lintas sangat berbahaya, baik bagi pengendara maupun warga sekitar,” kata Junardi.(Mat)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan
Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Minggu, 27 September 2026 - 13:18 WIB

Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Minggu, 27 September 2026 - 09:39 WIB

Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Sabtu, 26 September 2026 - 14:04 WIB

Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan

Berita Terbaru

Nasional

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:36 WIB