Forum BBM Desak Kejati Babel Ungkap Dalang Penggelapan 200 Ton Timah PT TIN

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL,Inewsnusantara.com-Forum BBM Soroti Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Skandal Timah 200 Ton kejati Babel Didukung Forum BBM untuk Bongkar Mafia Timah di Bangka Belitung

Penyidikan Penggelapan Timah PT TIN Berlanjut, Forum BBM Dorong Penangkapan Tersangka

Pangkalpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung terus menyelidiki dugaan penggelapan 200 ton balok timah milik PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Pada Rabu (12/3/2025), tim investigasi yang dipimpin oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Fadil Regan, turun langsung ke lokasi bekas penyimpanan timah di smelter PT TIN guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah diajukan ke Kejaksaan Agung RI.

Saat ini, kompleks PT TIN dalam status penyitaan oleh Kejagung RI, namun investigasi menunjukkan bahwa beberapa area di luar lokasi penyitaan masih aktif beroperasi, seperti bengkel, dok kapal, dan gudang yang terpisah oleh pagar. Tim penyidik menduga ada ketidakterbukaan dalam pelaporan aset sitaan, yang berpotensi menyebabkan 200 ton timah dijual tanpa pelaporan resmi.Dugaan Penjualan Timah Secara Bertahap

Baca Juga :  Ustadz Zuhri Tekankan Peran Pemuda dalam Sosialisasi Empat Pilar, Tegas Tolak Politik Uang

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa timah tersebut diduga dijual dalam dua tahap. Antara Maret hingga April 2024, sebanyak 120 ton balok timah didistribusikan ke smelter di Sungailiat atas perintah Paulus (PS) dan Armen (AR). Kemudian, pada 15 Desember 2024, 80 ton sisanya kembali dijual dengan perintah Syahfitri Indah Wuri, yang disebut sebagai istri simpanan salah satu bos Sriwijaya Air, Hendri Lie (HL).

Tim penyidik menduga bahwa timah tersebut sempat ditampung di lapangan tembak Teluk Bayur, Pangkalpinang, sebelum akhirnya dipasarkan. Hingga kini, Hendri Lie, yang merupakan pemilik manfaat PT TIN, diduga tidak melaporkan keberadaan timah tersebut saat penyitaan dilakukan oleh Kejagung RI.Forum BBM Desak Penegakan Hukum Tegas

Menanggapi temuan ini, Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), Subri, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Kejati Babel. Namun, ia menekankan bahwa penyidikan harus mengarah pada semua pihak yang terlibat.

“Kami mendukung langkah Kejati Babel, tetapi kami juga meminta agar Paulus, Armen, dan Syahfitri segera ditangkap dan diproses hukum,” ujar Subri.

Baca Juga :  Hadiri Gala Dinner APEKSI, Prima Salam: Momen Menguatkan Silaturahmi dan Sinergi

Selain itu, Subri juga menyoroti kemungkinan keterlibatan aparat dalam kasus ini. “Ada indikasi bahwa oknum dari kepolisian Polda Babel, karyawan PT Timah, jaksa, hingga anggota TNI terlibat. Kami berharap Kejati Babel bertindak tegas dan tidak tebang pilih,” tambahnya.

### **Saksi-Saksi Mulai Diperiksa**

Dalam perkembangannya, tim penyidik Kejati Babel telah mulai memanggil saksi-saksi terkait untuk memberikan keterangan atas kasus penggelapan ini. Proses penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan mafia timah yang beroperasi dalam penjualan aset negara.

Forum BBM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan memastikan bahwa hasil sitaan negara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami ingin kasus ini terbuka dengan jelas dan mafia timah di Bangka Belitung benar-benar diberantas,” tegas Subri.

Keberlanjutan penyelidikan yang transparan dan tegas dianggap sebagai kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam kasus besar seperti dugaan penggelapan aset PT TIN.(fd)

Berita Terkait

Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan
Akhiri 39 Tahun Pengabdian, IPTU Reliyanto Dilepas Dengan Penuh Kehormatan oleh Polres OKI
Polres OKI Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tekankan Nilai Persatuan dan Perdamaian
Gusti Pratama Terpukau Keindahan Bangka, “Suamiku Lukaku” Angkat Pesan Bahaya Kekerasan Dalam Hubungan
PT Timah dan PWI Bateng Tebar Kurban hingga Perbatasan Desa, Warga Haru Baru Pertama Kali Terima Daging Kurban

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:13 WIB

Akhiri 39 Tahun Pengabdian, IPTU Reliyanto Dilepas Dengan Penuh Kehormatan oleh Polres OKI

Berita Terbaru