Forum BBM Desak Kejati Babel Ungkap Dalang Penggelapan 200 Ton Timah PT TIN

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL,Inewsnusantara.com-Forum BBM Soroti Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Skandal Timah 200 Ton kejati Babel Didukung Forum BBM untuk Bongkar Mafia Timah di Bangka Belitung

Penyidikan Penggelapan Timah PT TIN Berlanjut, Forum BBM Dorong Penangkapan Tersangka

Pangkalpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung terus menyelidiki dugaan penggelapan 200 ton balok timah milik PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Pada Rabu (12/3/2025), tim investigasi yang dipimpin oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Fadil Regan, turun langsung ke lokasi bekas penyimpanan timah di smelter PT TIN guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah diajukan ke Kejaksaan Agung RI.

Saat ini, kompleks PT TIN dalam status penyitaan oleh Kejagung RI, namun investigasi menunjukkan bahwa beberapa area di luar lokasi penyitaan masih aktif beroperasi, seperti bengkel, dok kapal, dan gudang yang terpisah oleh pagar. Tim penyidik menduga ada ketidakterbukaan dalam pelaporan aset sitaan, yang berpotensi menyebabkan 200 ton timah dijual tanpa pelaporan resmi.Dugaan Penjualan Timah Secara Bertahap

Baca Juga :  Seleksi Ulang Bayangi Hasil Popda Pangkalpinang 2026, Yansyah Tekankan Pembinaan Lanjutan

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa timah tersebut diduga dijual dalam dua tahap. Antara Maret hingga April 2024, sebanyak 120 ton balok timah didistribusikan ke smelter di Sungailiat atas perintah Paulus (PS) dan Armen (AR). Kemudian, pada 15 Desember 2024, 80 ton sisanya kembali dijual dengan perintah Syahfitri Indah Wuri, yang disebut sebagai istri simpanan salah satu bos Sriwijaya Air, Hendri Lie (HL).

Tim penyidik menduga bahwa timah tersebut sempat ditampung di lapangan tembak Teluk Bayur, Pangkalpinang, sebelum akhirnya dipasarkan. Hingga kini, Hendri Lie, yang merupakan pemilik manfaat PT TIN, diduga tidak melaporkan keberadaan timah tersebut saat penyitaan dilakukan oleh Kejagung RI.Forum BBM Desak Penegakan Hukum Tegas

Menanggapi temuan ini, Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), Subri, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Kejati Babel. Namun, ia menekankan bahwa penyidikan harus mengarah pada semua pihak yang terlibat.

“Kami mendukung langkah Kejati Babel, tetapi kami juga meminta agar Paulus, Armen, dan Syahfitri segera ditangkap dan diproses hukum,” ujar Subri.

Baca Juga :  Kisruh Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong Minyak Goreng Curah,Kuasa Hukum Tersangka Angkat Bicara

Selain itu, Subri juga menyoroti kemungkinan keterlibatan aparat dalam kasus ini. “Ada indikasi bahwa oknum dari kepolisian Polda Babel, karyawan PT Timah, jaksa, hingga anggota TNI terlibat. Kami berharap Kejati Babel bertindak tegas dan tidak tebang pilih,” tambahnya.

### **Saksi-Saksi Mulai Diperiksa**

Dalam perkembangannya, tim penyidik Kejati Babel telah mulai memanggil saksi-saksi terkait untuk memberikan keterangan atas kasus penggelapan ini. Proses penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan mafia timah yang beroperasi dalam penjualan aset negara.

Forum BBM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan memastikan bahwa hasil sitaan negara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami ingin kasus ini terbuka dengan jelas dan mafia timah di Bangka Belitung benar-benar diberantas,” tegas Subri.

Keberlanjutan penyelidikan yang transparan dan tegas dianggap sebagai kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam kasus besar seperti dugaan penggelapan aset PT TIN.(fd)

Berita Terkait

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA
Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan
Mifta Swalayan Dibobol Tengah Malam, 46 Tabung Gas Raib, Polisi Buru Pelaku
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WIB

AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA

Kamis, 24 September 2026 - 23:18 WIB

Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi

Berita Terbaru