BANYUASIN,inewsnusantara.com,-Para kepala desa (Kades) di Banyuasin di dibuat kelimpungan dengan kondisi keuangan desanya. Pasalnya, sudah memasuki bulan Juli 2025 ini Alokasi Dana Desa (ADD) yang dipergunakan untuk penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa belum juga cair.
Terkait masalah ini, para kepala desa termasuk para perangkat desa di Kabupaten Banyuasin mulai ramai membicarakan dan menanyakan
perihal pencairan siltap yang sampai saat ini belum juga dibayarkan.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang kades di Banyuasin. Dengan penuh kekesalan ia mengatakan bahwa sudah masuk dua bulan ini siltap kades dan perangkat desa belum juga ada tanda – tanda akan dibayarkan termasuk operasional desa awal tahun.
Dia menegaskan, keterlambatan
ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan karena siltap merupakan sumber pendapatan utama bagi kepala desa maupun perangkat desa.
“Saat ini seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Banyuasin mengalami penundaan pencairan siltap hingga masuk dua bula ini hingga memaksa mereka untuk mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Ia mengaku, kegelisahan pihaknya
bukan tanpa alasan, karena sudah
dua bulan di tahun 2025, siltap untuk kades dan perangkat desa belum juga dibayarkan.
“Siltap kades maupun perangkat
desa, termasuk honor RT/RW,
Linmas semua anggarannya
bersumber dari ADD. Kalau tidak
cair, maka tidak akan menerima
honor,” ungkapnya.
Ia menyebut, dengan keterlambatan pencairan ADD, bisa berpengaruh terhadap berbagai hal.” Jangan salahkan kami kalau nanti kami akan membuat pergerakan dengan ramai – ramai mendatangi kantor BPKD,” tegasnya dengan nada kesal.
Hal yang sama juga diungkapkan salah seorang kades yang lainnya, dirinya sudah merasa sangat kesal kenapa sudah memasuki dua bulan ini siltap belum juga ada tanda – tanda akan dibayarkan sehingga membuat resah dikalangan para kades dan perangkat desa.
Menurutnya, cepat atau lambatnya proses pencairan bergantung pada masing-masing pemerintah desa.
Bagi desa yang belum mengajukan
dan upload atau input ke sistem maka bisa dipastikan akan mengalami keterlambatan pencairan.
Menurut nya semakin cepat desa menyelesaikan penyusunan APBDes
dan kemudian diajukan, maka proses pencairan ADD akan segera ditindaklanjuti.
“Kalau pengajuan diterima DPMD selanjutnya di proses ke BPKAD
dan segera cair, tapi pertanyaannya kenapa sampai sekarang belum ada kejelasan sama sekali,” ungkapnya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya dimana Kadis PMD Banyuasin Rayan Nurdiansyah S.STP MSi, dikonfirmasi kembali tetap mengatakan hal yang sama bahwa telah diajukan ke BPKD
dan masih dalam proses.
Sementara itu, Kepala BPKD Banyuasin Dra Yuni Khairani MSi dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp mengatakan kalau saat ini pihaknya sedang memproses siltap dua bulan sekaligus.
“Kita sedang memproses dua bulan sekaligus, ditambah dengan dana operasional,,” ujar Yuni. (Adm)













