DPRD Palembang Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2024 Jadi Perda

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,inewsnusantara.com,-Seluruh komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2024 dijadikan peraturan daerah.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Laporan DPRD membahas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 di DPRD Kota Palembang, Rabu (16/7/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, Setelah pembukaan dilanjutkan penyampaian laporan hasil pembahasan tentang raperda 2004 oleh Ketua DPRD Ali Subri.

Dalam laporannya Ali Subri mengatakan secara umum komisi-komisi DPRD setuju dengan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2024.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Kelola 294,89 Ton Sampah per Tahun, Dorong Ekonomi Sirkular Masyarakat

“Sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” kata Ali.

Kendati begitu, ada beberapa catatan dan koreksi dari komisi-komisi Antara lain di masa mendatang diperlukan rapat pra anggaran antara Pemkot Palembang dan Badan Anggaran sebelum penentuan asas serta kebijakan umum APBD dan penentuan strategis dari prioritas APBD.

“Rapat pra anggaran ini untuk menghindari SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran, red),” ujar Ali Subri.

Catatan selanjutnya, pengganggaran lebih terencana dan efektif di perangkat daerah, pengoptimalan belanja daerah terkhusus belanja modal di perangkat daerah, memaksimalkan sumber-sumber dan potensi pendapatan daerah serta mengevaluasi BUMD yang belum berkontribusi terhadap PAD.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Melakukan Panen Cabai di Lahan P2B Percontohan Kelurahan Tanah Mas

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dalam penyampaian memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan beserta komisi-komisi DPRD yang bersama mitra kerja dari OPD telah melaksanakan pembahasan dengan baik dan lancar terhadap raperda.

“pembahasan raperda ini berlangsung tepat waktu dan sesuai jadwal,” ujar Dewa.

la melanjutkan, terhadap hasil pembahasan pada rapat pimpinan dan komisi-komisi yang mengemukakan berapa saran dan koreksi yang akan menjadi catatan Pemerintah Kota Palembang.

“Sebagai bahan penyempurna untuk perbaikan terhadap raperda tahun 2024,” katanya.

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB