Ditinggal Suami, Seorang IRT di Belanti OI Ditemukan Tewas di Dalam Rumah

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Polisi masih menyelidiki penyebab kematian seorang wanita di Perumahan BST wilayah Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Jasad wanita tersebut ditemukan di dalam rumahnya pada Senin (17/2/2025) petang.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, penemuan mayat berawal dari laporan seorang warga yang curiga pemilik rumah yang tak muncul.

“Orang meninggal dunia merupakan ibu rumah tangga,” kata Zahirin di Mapolsek Tanjung Raja, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga :  Usai Ditinjau Wakil Bupati, Kerusakan Jalan Payaraman-Rengas di Ogan Ilir Mulai Diperbaiki

IRT tersebut diketahui bernama Vera Kurnia Septiana berusia 36 tahun.

Menurut Zahirin, berdasarkan keterangan suami Vera, istrinya itu tak menyahut saat dipanggil.

“Suaminya itu datang ke rumah. Dipanggilnya istrinya itu kok tidak menyahut,” ungkap Zahirin.

Karena tak merespon, suami Vera menjebol jendela kamar.

Dia menemukan istrinya dalam keadaan tak bernyawa, tergeletak di kamar tidur.

Baca Juga :  Penuhi Hak Pendidikan, Lapas Banyuasin Fasilitasi Dua Warga Binaan Mengikuti Ujian Sekolah

Suami Vera lalu memanggil warga dan menghubungi aparat kepolisian.

Tim INAFIS Polres Ogan Ilir beserta Polsek Tanjung Raja telah mengevakuasi jasad Vera.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

“Kami masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kematiannya,” kata Zahirin.(Mat)

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Sabtu, 26 September 2026 - 14:04 WIB

Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru