Disnaker Pangkal Pinang Tanggapi Tren Tagar Viral

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, inewsnusantara.com– Tren media sosial dengan tagar #KaburAjaDulu yang ramai dibicarakan masyarakat memicu berbagai tanggapan, termasuk dari Disnaker Kota Pangkalpinang

Menanggapi fenomena ini, Plt Kepala Disnaker Pangkalpinang, Amrah Sakti, menyatakan bahwa makna dari tren ini bergantung pada bagaimana masyarakat menyikapinya.

“Sepanjang itu dalam hal yang positif, tidak masalah. Bahkan, ini bisa menjadi motivasi bagi anak muda untuk berkompetisi. Kalau mereka memiliki kompetensi dan bekerja di luar negeri, tentu penghasilannya bisa lebih besar. Namun, jika ‘kabur’ ini diartikan secara negatif, maka itu keliru dan pasti tidak baik,” ujar Amrah pada Jumat (7/3/2025).

Amrah menegaskan bahwa bekerja di luar negeri sah-sah saja, asalkan dilakukan melalui jalur yang legal dan sesuai aturan. “Silakan kabur, tapi ikuti ketentuan dan aturan yang berlaku. Kalau kabur untuk bekerja, silakan. Tapi harus mengikuti prosedur bekerja di luar negeri yang benar,” tegasnya.

Baca Juga :  Lapas Kelas II B Kayu Agung Tanam Pohon Kelapa Secara Virtual

Disnaker Pangkalpinang juga memberikan beberapa saran agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak mudah tertipu oleh tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas.

Amrah menekankan pentingnya melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

1. Pastikan Negara Tujuan Resmi

Sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri, pastikan negara tujuan tersebut memang memiliki regulasi dan kerja sama resmi untuk penempatan tenaga kerja Indonesia.

2. Cek Syarat dan Ketentuan

Setiap negara memiliki syarat dan ketentuan tertentu bagi tenaga kerja asing. Pastikan semua dokumen dan perizinan yang dibutuhkan sudah lengkap serta sesuai regulasi yang berlaku.

3. Pahami Jenis Pekerjaan

Saat ini, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri sudah masuk dalam kategori tenaga kerja terampil (skilled labor). Jika belum memiliki keahlian, sebaiknya mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum mencari pekerjaan di luar negeri.

4. Gunakan Sumber Informasi Resmi

Baca Juga :  Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Segala informasi terkait pekerjaan di luar negeri dapat diperoleh melalui saluran resmi pemerintah, seperti Dinas Ketenagakerjaan atau Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Amrah juga menambahkan bahwa saat ini Disnaker Pangkalpinang telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait ketenagakerjaan. “Sekarang semua bisa diakses dengan mudah, baik secara online maupun offline. Masyarakat bisa datang langsung ke kantor, menghubungi lewat telepon, website, atau WhatsApp. Semua layanan kami sudah terbuka,” jelasnya.

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan di luar negeri dan tidak terjebak dalam praktik TPPO yang semakin marak. “Yang terpenting, jangan mudah percaya pada tawaran kerja yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Selalu pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya,” tutup Amrah.(fd)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Mifta Swalayan Dibobol Tengah Malam, 46 Tabung Gas Raib, Polisi Buru Pelaku
Pemkot Pangkalpinang Bedah Rumah Warga, Camat Gerunggang: Uang Renovasi Bisa untuk Kebutuhan Pokok
Terjadi 16 Kali Kebakaran, Kapolsek Gerunggang Iptu Ivan Donny Tegaskan Ini!
Tak Sekadar Layanan Akademik, Salut Mega Cendekia Bentuk Dewan Mahasiswa UT
Demokrat Pangkalpinang Gelar Aksi Nyata, Bersihkan Lingkungan dan Bagikan 1 Ton Beras
Boy Lantik Andrian Samallo sebagai Ketua PWI Bangka Tengah Periode 2026–2029
LAZISMU Babel dan BEM Pertiba Ketuk Hati Warga, Galang Dana untuk Korban Bencana

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan

Kamis, 24 September 2026 - 21:22 WIB

Mifta Swalayan Dibobol Tengah Malam, 46 Tabung Gas Raib, Polisi Buru Pelaku

Selasa, 22 September 2026 - 12:55 WIB

Pemkot Pangkalpinang Bedah Rumah Warga, Camat Gerunggang: Uang Renovasi Bisa untuk Kebutuhan Pokok

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Terjadi 16 Kali Kebakaran, Kapolsek Gerunggang Iptu Ivan Donny Tegaskan Ini!

Senin, 7 September 2026 - 12:20 WIB

Tak Sekadar Layanan Akademik, Salut Mega Cendekia Bentuk Dewan Mahasiswa UT

Berita Terbaru

Nasional

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:36 WIB