OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- BRI akhirnya buka suara terkait perkara rekayasa perampokan agen BRILink di Tanjung Raja, Ogan Ilir pada Senin (14/4/2025) lalu.
Dua tersangka diamankan polisi yakni Kholis (22 tahun) dan Fatimah (21 tahun), di mana keduanya merupakan pasangan kekasih.
Pimpinan Cabang BRI Kayuagung, Syafrizal mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“BRI turut prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu agen BRILink yang berlokasi di Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir,” kata Syafrizal melalui keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).
Syafrizal melanjutkan, BRI memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini dan telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum.
Nilai kerugian akibat rekayasa perampokan tersebut mencapai hampir Rp 300 juta.
“Sebelumnya, pelaku telah membobol rekening agen BRILink dan menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Saat ini kedua pelaku telah diringkus dan sedang diproses hukum,” terang Syafrizal.
BRI berkomitmen untuk senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh nasabah dalam bertransaksi.
“Kami menjamin keamanan dan kenyamanan nasabah bertransaksi baik melalui unit kerja BRI maupun agen BRILink di seluruh Indonesia,” ucap Syafrizal.













