Anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir Minta Seragam Dinas ke OPD, Surat Proposal Beredar

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Sejumlah anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir mengajukan surat permohonan pembuatan seragam ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Informasi yang dihimpun, pengajuan tersebut untuk anggota dan staf Komisi III DPRD Ogan Ilir.

“Iya, pengajuan bantuan seragam untuk tugas sehari-hari,” kata seorang informan, Selasa (16/9/2025).

Pada keterangan surat, pengajuan tersebut dibuat pada Senin (15/9/2025) lalu.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi.

“Pak Ketua (Komisi III) yang tanda tangan. Yang jelas saya tidak bisa sebut OPD yang dimaksud,” ujar informan.

Selain informasi, informan tersebut juga mengirimkan dokumentasi surat pengajuan seragam itu.

Baca Juga :  Ratu Dewa Dorong Optimalisasi SDM dan Prasarana, Pengurus APKARI Sumsel Resmi Dilantik

Sementara Arif Fahlevi tak berkomentar banyak saat diminta konfirmasi oleh wartawan.

“Nanti saya konfirmasi dulu ke dinas yang mana itu,” kata Arif Fahlevi via WhatsApp.

Tindakan “mengemis” seragam oleh Komisi III DPRD Ogan Ilir seakan memperparah citra lembaga legislatif tersebut.

Di saat muncul desakan agar memangkas tunjangan, Komisi III DPRD Ogan Ilir malah meminta seragam kepada unsur pemerintahan daerah.

Padahal gaji dan tunjangan seorang anggota DPRD di daerah tingkat II tidaklah kecil untuk sebuah seragam.

Penghasilan anggota dan pimpinan DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI).

Baca Juga :  Kapolres OKI Dukung Penelitian Sespim Lemdiklat Polri 2026 untuk Evaluasi Kinerja Anggota

Di mana gaji pokok seorang anggota DPRD berkisar mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta.

Nilai TKI anggota DPRD masing-masing Rp 2,5 juta dikali tujuh per bulan.

Kemudian tunjangan transportasi sebesar Rp 15 juta hingga Rp 16 juta per bulan.

Tunjangan reses, di mana setiap perjalanan mendapat Rp 17 juta hingga Rp 18 juta per orang.

Sehingga jika diakumulasikan, pendapatan seorang anggota DPRD mencapai di kisaran Rp 35 juta per bulan.

Berita Terkait

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga
RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam
Eksepsi 8 Terdakwa Korupsi Kredit BRI Rugikan Negara Rp. 922,45 Miliar Kandas di Tolak Hakim

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 September 2026 - 16:41 WIB

Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung

Kamis, 10 September 2026 - 13:50 WIB

Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Kamis, 10 September 2026 - 12:43 WIB

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Berita Terbaru

Daerah

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:53 WIB

Daerah

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:43 WIB