Aniaya Korban Dengan Parang, AKB Diamankan Polsek Sungsang

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polsek Sungsang berhasil mengungkap dan mengamankan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi pada Rabu (10/9) pagi di kawasan Perumahan Perikanan, Desa Muara Sungsang, Kecamatan Banyuasin II.

Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad SH, mengatakan, bahwa kasus ini berhasil diungkap dalam waktu singkat setelah penerimaan laporan.

Tersangka berinisial AKB (25), seorang buruh, diamankan di rumah orang tuanya di Desa Sungsang II pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari perselisihan antara korban, JJU (54), dan tersangka yang sama-sama bekerja sebagai calo penjualan tiket kendaraan di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sungsang.

Perselisihan mulut itu memanas saat JJU diduga memukul AKB menggunakan golok (yang masih dalam sarungnya) serta mengucapkan kata-kata kasar.

Merasa sakit hati, AKB kemudian meninggalkan lokasi. Di perjalanan, ia menemukan sebilah parang di pinggir jalan dekat kebun pisang. AKB lalu menghubungi ayahnya untuk menunggu kedatangan korban.

Baca Juga :  Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Saat JJU yang pulang berboncengan dengan seorang saksi melintas, AKB langsung menghadang dan melakukan penganiayaan. AKB membacok bagian dahi atau kening JJU hingga korban terjatuh dari motor.

“Serangan dilanjutkan secara berulang ke bagian kepala korban. Ayah tersangka yang hadir di TKP kemudian menarik AKB untuk menghentikan serangan dan menyuruh JJU untuk lari menyelamatkan diri,” terang Kapolsek Sungsang.

Korban yang mengalami luka robek di dahi, bagian atas, dan belakang kepala segera dievakuasi oleh saksi ke klinik setempat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit AR Rasyid Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif dan pemeriksaan visum.

Baca Juga :  Truk Pasir Dalam Kecamatan Lubuk Keliat Meresahkan

Setelah menerima laporan dari
keluarga korban, jajaran Polsek Sungsang langsung bergerak
melakukan penyelidikan.

Unit Reskrim berhasil melacak dan mengamankan AKB di kediamannya. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.” Dia juga mengaku telah membuang parang yang digunakan ke dalam sebuah parit,” ujarnya

Kapolsek Sungsang melaporkan bahwa kasus ini dikualifikasikan sebagai Penganiayaan Berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP.

Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan tersangka, serta membawa korban untuk dilakukan visum et repertum.

“Untuk tindak lanjut, tim akan
melakukan pencarian barang bukti parang, melengkapi berkas pemeriksaan (mindik), dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelasnya.

Polsek Sungsang memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Adm)

Berita Terkait

Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah
Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla
Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Berita Terbaru