Ogan Ilir, inewsnusantara. Com-Truk jenis dump truk pengangkutan pasir dalam wilayah Kecamatan Lubuk Keliat Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan dikeluhkan warga dan pengguna jalan.
Lantaran akibat pengangkutan truk pasir itu kerap menyebabkan keresahan warga serta penguna jalan saat melintasi kendaraan tersebut.
Selain itu juga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan karena muatan yang over kapasitas.
Bukankah jalan tersebut tidak boleh dilintasi oleh kendaraan yang bermuatan dengan tonasi lebih dari delapan (8) ton.
Apalagi mengingat jalan itu termasuk jalan Provinsi sehingga dilarang bagi kendaraan seperti dum truk karena tonasinya melebihi aturan.
Parahnya lagi truk-truk bermuatan itu ketika di jalan tidak memperhatikan keselamatan diri hingga membahayakan pengendara lain saat berpapasan.
Sehingga menyebabkan pengguna jalan menjadi was-was dan khawatir karena cemas kalau sewaktu-waktu truk tersebut terbalik atau pun kecelakaan terutama saat berpapasan dengan sesama truk.
Truk pasir itu diketahui mengangkut pasir-pasir yang beroperasi di Kecamatan Lubuk Keliat.
Dalam satu hari lebih dari satu mobil truk yang berlalu lalang mengangkut pasir itu.
Mirisnya truk-truk bermuatan itu belakangan diketahui mengangkut pasir milik oknum Kades Talang Tengah Darat.
Yang saat ini mengelolah tambang pasir atau yang dikenal dengan istilah galian C.
Kades Talang Tengah Darat, Samsul, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/02), membenarkan jika memang ada truk yang beroperasi muatan pasir setiap harinya.
Bahkan diakuinya salah satu dari dump truk itu merupakan dump truk pengangkut pasir miliknya.
Dan itu pun hanya mengisi pesanan masyarakat sekitar saja tidak keluar daerah.
Ada diantaranya menuju Prabumulih namun bukan dirinya yang memasok melainkan pihak kedua.
Masyarakat pun meminta kepada Polres Ogan Ilir serta dinas terkait menertibkan truk-truk muatan pasir tersebut sebelum memakan korban termasuk izin galian pasir itu sendiri . (red)













