Sebelum Dikurung di Kamar, Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Ngaku Diancam Diberi Nilai Kecil oleh Pelaku Pelecehan Seksual

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Mahasiswi korban pelecehan seksual mengungkapkan pengalaman buruk yang dialaminya saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir.

Mahasiswi berinisial S itu mengalami trauma berat dan kini belum mampu bersosialisasi seperti biasa.

Menjalani KKN sepanjang Agustus 2025, S bersama sembilan rekan lainnya ditempatkan di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

Selain kelompok S, puluhan rekan lainnya asal Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) juga mengikuti KKN di desa lainnya di Kecamatan Payaraman.

Sejak kedatangan pertama ke Seri Kembang 1 pada akhir Juli lalu, S kerap digoda oleh sekelompok pemuda desa setempat.

Yang paling sering menggoda yakni pengurus Karang Taruna berinisial HT dan Kadus 2 Desa Seri Kembang 1 berinisial SK.

“Dari awal kami datang, para pelaku memang sering datang ke posko sampai larut malam,” kata S melalui perantara kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  KI Babel Dorong Transparansi Informasi di Unmuh Babel

Pernah suatu malam, S dan rekan mahasiswi lainnya tak keluar dari kamar.

Kedua pelaku yakni HT dan SK tak terima dan mengancam akan membuat rapor buruk pada kegiatan mahasiswa KKN tersebut.

“Mereka gedor pintu kamar kami terus bilang ‘saya kasih kecil nilai kamu’. Begitu bilangnya,” ungkap S.

Hingga pada Kamis (28/8/2025) malam pukul 23.00 pada penutupan program KKN, HT dan SK mendatangi S ke dalam kamar.

S mengaku dilecehkan oleh kedua orang tersebut.

Tak hanya itu, S juga mengaku dikurung bersama HT di dalam kamar.

Sementara kunci kamar dipegang oleh SK yang berada di luar kamar.

Menurut S, saat itu ada seorang rekannya sesama mahasiswi di dalam toilet di kamar tersebut.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Palembang Turun Langsung Pantau PSU

Melihat kejadian tersebut, rekan S mendorong kedua pelaku.

“Teman saya dorong dua orang itu tapi justru diseret keluar kamar. Saya mau keluar kamar juga tapi dipaksa ditarik ke dalam,” tutur S.

S pun menangis dan berteriak minta tolong, namun kedua pelaku tertawa terbahak-bahak.

Kini para mahasiswa KKN tersebut telah kembali ke kampus dan perkara ini telah dilaporkan ke Polres Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Iya, benar,” kata Ilham dihubungi terpisah.

Ilham menegaskan bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

“Masih lidik. Yang jelas memang benar ada laporannya dan masih lidik,” ucap Ilham.

Berita Terkait

Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:01 WIB

Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:59 WIB