Tak Sanggup Lunasi Utang Rp 1,2 Juta, Pria di Kandis Ogan Ilir Tusuk Warga Hingga Kritis

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Perkara utang-piutang membawa seorang pria di Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, harus mendekam di balik jeruji besi.

Polsek Rantau Alai yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Kandis pun menangani perkara ini.

Informasi dari polisi, ada dua pelaku penusukan mendatangi korban di Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, pada Rabu (13/8/2025) petang.

Kedatangan keduanya bermaksud membahas pembayaran utang kepada korban.

“Jadi, pelaku ada utang Rp 1,2 juta kepada korban. Namun pelaku tidak punya uang,” kata Kapolsek Pemulutan Iptu Agus Masyudhi, Kamis (14/8/2025).

Sebagai gantinya, dua pelaku yakni Anjas dan Ferdi bermaksud menyerahkan handphone senilai Rp 2,2 juta kepada korban bernama Median Akbar (27 tahun).

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Gelar Salat Gaib, Do'akan 3 Polisi Way Kanan Yang Gugur Ditembak

Namun menurut korban, nilai pasaran handphone tersebut hanya Rp 700 ribu dan tak cukup untuk melunasi utang.

Korban meminta kedua pelaku menyerahkan sepeda motor yang dikendarai keduanya.

“Pelaku menolak karena sepeda motor itu diklaim bukan miliknya. Sehingga terjadilah keributan antara kedua belah pihak,” ungkap Agus.

Setelah terlibat cekcok, pelaku bernama Anjas lalu menusuk korban menggunakan pisau.

Korban sempat kritis karena luka tusuk di bagian rusuk kiri.

Usai menusuk korban, kedua pelaku kabur ke sungai dan pergi naik perahu.

Baca Juga :  Bripka Hery Kiswanto Baktikan Diri Membangun Majelis dan rumah Tahfiz Al Qur'an Qurotu Zahra

Warga pun melakukan pengejaran dengan perahu hingga salah seorang pelaku diamankan.

“Pelaku atas nama Ferdi berhasil diamankan. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Anjas kabur dan masih dalam pengejaran,” terang Agus.

Setelah mendapat informasi dari warga, aparat Polsek Rantau Alai menjemput pelaku yang diamankan di rumah kepala desa.

Pelaku lalu diserahkan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mencari satu pelaku lainnya. Kami imbau juga kepada warga untuk turut menjaga kondusivitas,” ucap Agus.

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB