Sabu dan Ekstasi Diblender, Senpira dan Senpi Hasil Kejahatan Dimusnahkan oleh Kejari Ogan Ilir

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Menggandeng unsur Forkopimda, Kejari Ogan Ilir memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan selama periode April hingga Juli 2025.

Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir H. Musa menerangkan bahwa barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Di mana amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan.

“Jadi perkaranya sudah inkrah sehingga barang bukti kejahatan ini dimusnahkan,” terang Musa di kantor Kejari Ogan Ilir, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga :  Lapas Kelas II B Kayu Agung Bantah Pungli Terkait Napi Bebas

Barang bukti tersebut diantaranya narkoba jenis sabu seberat 42,027 gram dan pil ekstasi sebanyak 24 butir.

Kedua macam narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan cairan pembersih lantai.

Adapun barang bukti lainnya senjata tajam 20 bilah, sepucuk senjata api, empat butir amunisi dan empat unit handphone.

Baca Juga :  Satgas TMMD OKI Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

“Semuanya dipotong menggunakan mesin gerinda dan bisa disaksikan oleh masyarakat luas,” ucap Misa.

Selain sebagai tindak lanjut dari amar putusan, pemusnahan ini juga guna mencegah potensi tindak kejahatan lainnya.

“Tentunya guna mencegah potensi penyalahgunaan,” kata Musa menegaskan.

Berita Terkait

Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku
Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB