DPRD Palembang Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2024 Jadi Perda

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,inewsnusantara.com,-Seluruh komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2024 dijadikan peraturan daerah.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Laporan DPRD membahas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 di DPRD Kota Palembang, Rabu (16/7/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, Setelah pembukaan dilanjutkan penyampaian laporan hasil pembahasan tentang raperda 2004 oleh Ketua DPRD Ali Subri.

Dalam laporannya Ali Subri mengatakan secara umum komisi-komisi DPRD setuju dengan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2024.

Baca Juga :  Gotong Royong Lintas OPD di Kemang Permata, Camat Gerunggang: Aksi Nyata Pangkalpinang Bersih Bukan Sekadar Wacana

“Sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” kata Ali.

Kendati begitu, ada beberapa catatan dan koreksi dari komisi-komisi Antara lain di masa mendatang diperlukan rapat pra anggaran antara Pemkot Palembang dan Badan Anggaran sebelum penentuan asas serta kebijakan umum APBD dan penentuan strategis dari prioritas APBD.

“Rapat pra anggaran ini untuk menghindari SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran, red),” ujar Ali Subri.

Catatan selanjutnya, pengganggaran lebih terencana dan efektif di perangkat daerah, pengoptimalan belanja daerah terkhusus belanja modal di perangkat daerah, memaksimalkan sumber-sumber dan potensi pendapatan daerah serta mengevaluasi BUMD yang belum berkontribusi terhadap PAD.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Tak Hiraukan Cuaca

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dalam penyampaian memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan beserta komisi-komisi DPRD yang bersama mitra kerja dari OPD telah melaksanakan pembahasan dengan baik dan lancar terhadap raperda.

“pembahasan raperda ini berlangsung tepat waktu dan sesuai jadwal,” ujar Dewa.

la melanjutkan, terhadap hasil pembahasan pada rapat pimpinan dan komisi-komisi yang mengemukakan berapa saran dan koreksi yang akan menjadi catatan Pemerintah Kota Palembang.

“Sebagai bahan penyempurna untuk perbaikan terhadap raperda tahun 2024,” katanya.

Berita Terkait

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB