BANYUASIN, inewsnusantara.com,-Dalam Rangka upaya percepatan dan pencegahan Stunting, Pemerintah Desa (Pemdes) Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, melaksanakan musyawarah Pra Musrenbangdes Rembuk Stunting Tahun 2025 di Kantor dess setempat, Jumat (10/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kades Biyuku Pandi Hardiansyah, Ketua BPD Hosadi, Pendamping Desa Suak Tapeh Febri Wansyah ST, PLD Desa Biyuku M Yusuf, Kader KPM, Kader Posyandu, Kader PKK, dan Perangkat Desa Biyuku.
Kades Biyuku Pandi Hardiansyah, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyusun rencana aksi percepatan penurunan stunting di Desa Biyuku, serta memperkuat komitmen seluruh pihak terkait.
Rembuk stunting adalah forum musyawarah di tingkat desa yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas penanganan dan pencegahan
stunting secara partisipatif.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting
dari strategi nasional percepatan penurunan stunting khususnya di
Desa Biyuku,” jelas Kades Pandi Hardiansyah, dalam sambutannya
pada acara tersebut.
Melalui rembuk stunting, diharapkan Pemerintah Desa Biyuku dapat menyusun rencana aksi yang lebih efektif dan terpadu untuk menurunkan angka stunting di wilayah Desa Biyuku.
Kesempatan yang sama, Sekdes
Biyuku Dwika Transprasetiya dalam sambutannya menerangkan, bahwa rangkain dari Rembuk Stunting ialah Rembuk rumah Desa sehat (RDS) dan Rembuk e-HDW yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Dikatakannya juga, Rembuk
Stunting ini merupakan salah
satu rangkaian Pra musyawarah
desa untuk penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025.
“Dan juga menjadi amanat
Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan
Dana Desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan
Stunting,” Jelas Dwika.
Ia menegaskan, program ini
harus dilaksanakan secara
terpadu, terkoordinasi oleh
berbagai lintas sektor, mengingat
urgensi persoalan Stunting ini
“Maka diwajibkan bagi desa menuangkan dalam RKP Desa
dan APBDes untuk memastikan
adanya program penanganan dan pencegahan Sunting,” ungkapnya.
Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.
“Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan
stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam
tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” terangnya.
Dalam Rembuk ini berbagai
usulan dari Kader Posyandu
guna peningkatan kapasitas Kader Posyandu, perlengkapan operasional Posyandu seperti timbangan digital. (Adm).













