Kajari yang Baru Belum Datang, LSM Desak Usut Tuntas Kasus Korupsi PMI Ogan Ilir dan Mafia Tanah

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pejabat Kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 ter tanggal 4 Juli 2025.

Dalam surat tersebut, Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi dimutasikan sebagai Asisten Pengawasan Kejati Papua Barat.

Posisi Eben digantikan H. Musa yang sebelumnya menjabat Kajari Mamasa di Sulawesi Barat.

Belum juga pejabat Kajari Ogan Ilir yang baru menjalani serah terima jabatan (sertijab), desakan pengusutan sejumlah perkara datang dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Salah satunya LSM Gema Rakyat yang meminta Kejari mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir dan mafia tanah.

Terkait kasus dana hibah PMI Ogan Ilir, sebenarnya sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan pada Mei lalu.

Ketiganya berinisial R, M dan N yang merupakan pengurus PMI Ogan Ilir periode 2021-2026.

“Namun kami menilai ada pihak lain yang lebih bertanggung jawab pada perkara ini, yaitu ketua dan pengurus dari PMI Ogan Ilir itu sendiri,” kata perwakilan LSM Gema Rakyat, Yanuar Sanusi, Minggu (6/7/2025).

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran Ala Pemkab Banyuasin, Dana Dipangkas untuk Dialihkan ke Sektor Prioritas

Yanuar menilai penetapan ketiga tersangka pada perkara ini belum memenuhi asas keadilan komprehensif.

“Baik, ada tiga tersangka. Secara kuantitas tampak wah. Tapi secara kualitas, kami melihat APH (Aparat Penegak Hukum) belum menyentuh pihak yang benar-benar bertanggung jawab pada perkara ini,” tutur Yanuar.

Diketahui, total anggaran PMI Ogan Ilir tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp 2 miliar, sementara kerugian negara sebesar Rp 600 juta.

Selama proses penyidikan, sejumlah saksi yang diperiksa telah mengembalikan kerugian kepada kas negara sebesar Rp 400 juta.

Sementara Kejari Ogan Ilir menerima penitipan kerugian negara sebesar Rp 79,7 juta.

LSM Gema Rakyat juga menyoroti perkara mafia tanah yang dilaporkan menyerobot lahan di Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Dalam perkara ini, diduga terjadi penyerobotan tanah milik negara melalui penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) oleh oknum pejabat.

Baca Juga :  Polres OKI Lepas Pocil Ikuti Lomba Penilaian Korlantas Polri

Sehingga terjadi pengalihan lahan seluas kurang lebih 2.400 hektar di Indralaya Utara kepada sejumlah perusahaan.

“Terkait mafia tanah ini kami dengar sudah ada pengembalian kerugian negara. Tapi kok belum ada tersangka. Ini yang menjadi absurd bagi kami dan juga masyarakat secara luas,” ungkap Yanuar.

Terkait hal ini, Kejari Ogan Ilir telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 600 juta pada Agustus 2024 lalu.

Pengembalian kerugian negara tersebut dilakukan oleh salah seorang saksi perkara mafia tanah.

“Jadi kami minta kepada Kajari Ogan Ilir yang akan sertijab nantinya, Bapak H. Musa untuk mengusut tuntas perkara korupsi dana hibah PMI dan mafia tanah di Ogan Ilir,” pinta Yanuar.

Kejari Ogan Ilir sebelumnya memastikan seluruh perkara yang ditangani terus berproses.

Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi memastikan dua perkara yang dimaksud LSM Gema Rakyat terus dilakukan penyidikan dan pengembangan.

“Ya, terus berlanjut sampai ke penuntutan,” kata Eben dihubungi terpisah.

Berita Terkait

Satpol Airud Polres Banyuasin Lakukan Pencarian Korban Hanyut, Warga Diminta Berhati- Hati Melaut
Pelayanan PTSL Banyuasin di Grand City Dikeluhkan Warga, Kantor Sering Tutup
Bhabinkamtibmas Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Telang Jaya
Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:54 WIB

Satpol Airud Polres Banyuasin Lakukan Pencarian Korban Hanyut, Warga Diminta Berhati- Hati Melaut

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Pelayanan PTSL Banyuasin di Grand City Dikeluhkan Warga, Kantor Sering Tutup

Selasa, 21 April 2026 - 09:09 WIB

Bhabinkamtibmas Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Telang Jaya

Senin, 20 April 2026 - 13:44 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Berita Terbaru