Anak Angkat Mengaku Anak Kandung Dilaporkan Ke Polrestabes Palembang Palsukan Surat Menyurat dan KK.

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,inewsnusantara.com – Hj Tawe melalui kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti Muh Novel Suwa (42) warga Pertahanan, Lorong Masjid, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, melaporkan anak angkatnya Irfan dkk atas pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (20/6/2025) sore.

Dalam laporannya kepada petugas piket SPKT, peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.

Terlapor merupakan anak angkat dari korban, kemudian terlapor memalsukan surat Kartu Keluarga (KK). Terlapor memalsukan namanya sebagai anak kandung korban, setelah korban meninggal dunia terlapor menggunakan KK tersebut untuk mengambil uang pendaftaran haji korban yang tidak jadi tanpa sepengetahuan ahli waris.

Baca Juga :  Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, Pemdes Pagar Bulan Bagikan THR Kepada Warganya

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar 2 milyar dan melaporkannya di SPKT Polrestabes Palembang melalui kuasa hukumnya.

“Benar saya datang ke SPKT Polrestabes Palembang melaporkan diduga menggunakan surat palsu atau menggunakan memanfaatkan surat – surat kepentingan almarhum,” kata Novel diwawancarai usia membuat laporan polisi didepan SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (20/6).

Menurut Novel menjelaskan, almarhum ini mempunyai anak angkat seorang dan telah memalsukan suatu dokumen. “Nanti akan kita buktikan juga di lab, dan penyidik juga akan memperlihatkan barang bukti yang kita dapatkan keluarga dari almarhum,” tegasnya.

Masih kata Novel mengatakan, terlapor menggunakan surat untuk dimanfaatkan mengurus sertifikat, bank, dan mengambil juga diduga dari tabungan haji milik korban. “Nilai kerugian sampai saat ini yang belum terdeteksi semuanya hampir 2 milyar,” jelas dia.

Baca Juga :  Suami di Sungai Keli Ogan Ilir Hajar Istri Hingga Babak Belur Gegara Korban Unggah Foto Narsis di Medsos

Lebih jauh kata Novel bahwa yang dilaporkan tersebut masih bujang atau belum memiliki anak dan istri. Dan yang diambilnya baik dari tabungan haji dan segala macamnya itu dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dia.

“Sebenarnya ahli waris yang sebenarnya kakaknya, jadi kita membuat laporan ini biar terang masalah ini jangan sampai dimanfaatkan oleh orang – orang yang memanfaatkan hak seseorang yang diambil,” tandasnya.

Sementara itu, laporan tersebut telah diterima petugas piket SPKT atas dugaan tindak pidana Pemalsuan dimaksud dalam Pasal 263 dan atau 266.

“Iya laporan sudah kita terima di SPKT, selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” kata Ka SPK Ipda Kosasih, singkat.(I64n).

Berita Terkait

Kejari OKI Serahkan TSK Kasus Dugaan Korupsi KUR
Polres Banyuasin Produktif Sosialisasi Safety Driving di Tanjung Lago, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Pembangunan MCK TMMD Ke-128 OKI Terus Berjalan
Kapolres OKI Apresiasi Kinerja Personel, Kamtibmas Kondusif Saat May Day
Sepak Bola Antar Desa Jadi Ajang Kebugaran Satgas TMMD Kodim 0402/OKI
Genjot Pembangunan Musholla, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Tunjukkan Kepedulian
Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Genjot Pembangunan RTLH
Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Mulai Pengerjaan Sumur Bor ke-4

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:10 WIB

Kejari OKI Serahkan TSK Kasus Dugaan Korupsi KUR

Senin, 4 Mei 2026 - 12:57 WIB

Polres Banyuasin Produktif Sosialisasi Safety Driving di Tanjung Lago, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Senin, 4 Mei 2026 - 12:36 WIB

Pembangunan MCK TMMD Ke-128 OKI Terus Berjalan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:29 WIB

Kapolres OKI Apresiasi Kinerja Personel, Kamtibmas Kondusif Saat May Day

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Genjot Pembangunan Musholla, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Tunjukkan Kepedulian

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Serahkan TSK Kasus Dugaan Korupsi KUR

Senin, 4 Mei 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pembangunan MCK TMMD Ke-128 OKI Terus Berjalan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:36 WIB