Miliki Senpi Ilegal, Security PT SMS, Diciduk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,–Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dalam operasi “Ops Senpi Musi 2025”. Pelaku berinisial NHS (41), yang bekerja sebagai security di PT. SMS,.

Pelaku diamankan saat bertugas di Divisi III Perkebunan PT. SMS, Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Jumat (13/6) dini hari pukul 00.45 WIB.

Polres Banyuasin mengamankan
Pelaku berdasarkan LPA-06/ VI/ SPKT. Satreskrim/ Res Banyuasin/Polda Sumsel. Tanggal 13 Juni 2025 dan mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumsel No. STR/164/VI/OPS.1.3/2025,

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo. menginstruksikan tim Opsnal Pidum untuk bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan NHS di lokasi.

Baca Juga :  Jelang Ramadan 1447 H, Kapolres Ogan Ilir Tekankan Kebersihan Mako dan Sampaikan Commander Wish Kapolda Sumsel

Penangkapan pelaku dipimpin Kanit I Ipda Joko Prakoso dan Kanit IV Ipda Nicholas Diva Nugroho. Tim berhasil menangkap NHS tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan lanjutan.

Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti dari pelaku yakni, dua pucuk senjata api rakitan, dua butir peluru kaliber 9 mm, sebutir peluru kaliber 38 mm dan tas selempang merek Supreme warna hitam.

Kasus ini mengacu pada Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan, penyimpanan, atau penguasaan senjata api, amunisi, atau bahan peledak tanpa izin. Pelanggaran ini ancamannya berat, mengingat potensi bahaya bagi keamanan publik.

Baca Juga :  Dukung Program Tiga Juta Rumah,Disperkimtan Pagar Alam Perbaiki 32 Rumah Tidak Layak Huni

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri
Prastowo menegaskan, operasi
ini bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran senjata
ilegal.

“Kami terus mengawasi ketat lokasi rawan, terutama kawasan perkebunan. Kepemilikan senjata rakitan sangat berbahaya dan tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

NHS kini menjalani pemeriksaan
intensif untuk mengungkap asal senpi tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait senjata ilegal. (Adm)

Berita Terkait

Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung
Personel Mulai Bersiaga, TMMD Ke-128 Kodim Siap Ditutup 
Dua Tahun Tak Digunakan, Musholla Nur Hidayah Kini Rampung 100 Persen
TMMD Ke-128 Kodim: Lima Unit Sumur Bor di Desa Pematang Sukatani Rampung 100 Persen, Harapan Baru Warga
5 Unit MCK TMMD Ke-128 Kodim Rampung 100 Persen, Warga Desa Pematang Sukatani Sambut Haru dan Bangga
DLH Sumsel Akui PT. SON Ada Pelanggaran
Kapolres OKI Ajak Personel Tingkatkan Nasionalisme dan Literasi Digital pada Harkitnas 2026
Lima Unit RTLH Berhasil Dibangun Melalui TMMD OKI

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:54 WIB

Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:34 WIB

Personel Mulai Bersiaga, TMMD Ke-128 Kodim Siap Ditutup 

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:28 WIB

Dua Tahun Tak Digunakan, Musholla Nur Hidayah Kini Rampung 100 Persen

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:05 WIB

TMMD Ke-128 Kodim: Lima Unit Sumur Bor di Desa Pematang Sukatani Rampung 100 Persen, Harapan Baru Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:08 WIB

DLH Sumsel Akui PT. SON Ada Pelanggaran

Berita Terbaru

Daerah

Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:54 WIB

Daerah

Personel Mulai Bersiaga, TMMD Ke-128 Kodim Siap Ditutup 

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:34 WIB