Sekda Banyuasin Tegaskan Mengelola Dana Hibah Tidak Boleh Berdasarkan Kehendak Kita

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,–Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, melakukan sosialisasi tata cara pelaporan bantuan keuangan hibah untuk partai politik tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilakukan di Ruang
Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuasin, Selasa (3/6) dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan partai politik yang menduduki kursi di DPRD Banyuasin, Kepala Bidang Kesbangpol dan para staff Badan Kesbangpol.

Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, menjelaskan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pendidikan dan pembekalan, serta pengetahuan kepada para pengurus partai politik. Juga untuk menginformasikan tentang tata cara administrasi keuangan.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Banyuasin Gelar Polantas Menyapa Bersama Sopir Angkot

“Walaupun dana ini nanti sudah dihibahkan dan menjadi anggaran
partai politik, tapi tetap saja
sumbernya adalah APBD kabupaten Banyuasin,” ujarnya.

“Jadi mengelola uangnya tidak boleh berdasarkan kehendak kita. Tapi harus mengikuti Kemendagri dan peraturan yang mengatur tentang penggunaan anggaran belanja negara atau daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan pentingnya mengikuti aturan yang ada dalam proses hibah ini, agar tidak ada temuan-temuan yang tidak diinginkan. Mulai dari pengusulan, proses pencairan, belanjanya, dan pelaporan, semua itu ada aturannya.

Baca Juga :  141.162 Kendaraan Melintas di 10 Ruas JTTS Pada H-4 Tahun Baru, Meningkat 35 Persen Dibanding Hari Biasa

Di tahun-tahun sebelumnya ada beberapa temuan kesalahan dalam menyusun administrasi dan pelaporan. Hal ini perlu disorot dan dicermati agar tidak terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya.

Karena jika dalam administrasi dan pelaporan ada kesalahan, dikhawatirkan akan ada kesalahan juga dalam pembelanjaan dana hibah tersebut.

Dana hibah ini diharapkan benar-benar dapat bermanfaat untuk partai politik, terutama dalam hal menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan berguna sebagai masukan bagi Kabupaten Banyuasin dalam memberikan pelayanan yang optimal. (Adm)

Berita Terkait

Kapolres OKI Terima Tim Satgas Lemdiklat Polri, Edukasi Warga Jadi Kunci Cegah Karhutla
Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah
Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla
Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Kapolres OKI Terima Tim Satgas Lemdiklat Polri, Edukasi Warga Jadi Kunci Cegah Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Berita Terbaru