Kopdes Merah Putih Desa Talang Ipuh Terbentuk, Ini Pesan Kades Ardina

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh, bersama dengan BPD, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Musdesus tersebut bertempat di kantor desa setempat, Sabtu (24/5) dan dihadiri Kades Talang Ipuh Ardina beserta perangkatnya, Ketua BPD Eta Ismanto SSos beserta anggota, Babinsa Sertu M Erwin Syeh Harahap, Bhabinkamtibmas Aipda Nopiadi SH,

Pendamping Desa Suak Tapeh Febri Wansyah ST, PLD Talang Ipuh Sri Handayani, Direktur BUMDes Mantar Mas Jaya Talang Ipuh Syahruli beserta pengurus, tokoh masyarkat, tokoh agama, LPM, Kader PKK, tokoh pemuda Karang Taruna dan undangan lainnya yang juga turut hadir.

Ketua BPD Talang Ipuh Eta Ismanto dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

“Dari hasil Pra Musyawarah kami telah menjaring 5 orang pengurus Kopdes Merah Putih mulai dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Wakil Ketua Bidang Anggota,” ujar Eta Ismanto.

Eta sapaan akrabnya berharap kepada pengurus Kopdes yang terpilih agar
apa yang nantinya akan berkembang di Desa Talang Ipuh ini bisa di Kembangkan oleh pengurus Kopdes ini.

“Jalin koordinasi dengan Pendamping Desa maupun stakeholder lainnya, dan perlu kami sampaikan bahwa disini kami dari BPD tugas kami hanya membentuk dan mengawasi Kopdes Merah Putih ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolsek Rantau Alai Tinjau Langsung Jalan Ambles di Kecamatan Kandis, Warga Diimbau Hati-hati

“Dan juga kami tegaskan, pengurus
tidak boleh yang ada hubungan keluarga dengan Kades termasuk BPD. Dan perlu hami sampaikan hari ini seluruh berita acara harus selesai .jangan sampai diabaikan,” tutupnya.

Kesempatan yang sama, Kades Talang Ipuh Ardina, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program Nasional, yang semua desa harus melakukan percepatan pembentukan koperasi Merah Putih.

“Berdasarkan Inpres No 9 tahun 2025, desa mesti melakukan percepatan pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih, dan dari 11 desa dalam Kecamatan Suak Tapeh, kita yang terakhir membentuk Kopdes Merah Putih,” sampai Ardina.

Dijelaskan Kades Ardina, bahwa berdasarkan hasil Pra Musyawarah
kepengurusan Kopdes Merah Putih Talang Ipuh sudah dibentuk, tinggal mengikuti sosialisasi lebih lanjut dan pelatihan nantinya.

Ia menegaskan, Sumber Daya Manusia (SDM), pengurus Kopdes Merah Putih Talang Ipuh di pilih orang-orang yang dianggap kompeten. “Dari ketua hingga bendahara semuanya sarjana, jadi kami yakin semuanya bisa diandalkan untuk mengolah Kopdes Merah Putih nantinya,” Imbuhnya.

Ditegaskan Ardina kembali, inilah kesempatan pengurus Kopdes untuk membangun Desa Talang Ipuh dan untuk mensejahterakan masyarakat oleh karena itu Ardina berharap kedepan tunjukannlah bahwa kalian mampu mengelola Kopdes ini.

Baca Juga :  Pemdes Lubuk Lancang Salurkan Bantuan Beras Bulog

“Kopdes Merah Putih, bekerja untuk kita untuk masyarakat dan kalau nanti ada permasalahan silahkan hubungi saya selaku pengawas.Tunjukan bahwa putra putri Desa Talang Ipuh mampu mengelola Kopdes Merah Putih ini,” ujarnya.

Perlu juga saya sampaikan kami disini selalu pemerintah desa hanya mempasalitasi dalam pembentukan Kopdes Merah Putih ini.”Namun walau kami belum memahami tapi kami siap membantu,” ucapnya.

Ardina juga berharap kepada pengurus Kopdes yang terpilih agar bisa menjaga sinergitas dan mengedepankan transparansi, dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.

“Keberhasilan koperasi ini akan sangat berdampak kepada masyarakat, maka dari itu saya berpesan kepada pengurus agar menjaga sinergitas dan penuh tanggung jawab, agar tercapai cita-cita kita untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya

Sementara itu, Pendamping Desa Suak Tapeh Febri Wansyah ST menyampaikan, bahwa kriteria pengurus Kopdes Merah Putih ini tidak boleh istri Kades, anak Kades dan saudara Kades.

“Setelah terbentuk pengurus ini ada
rapat anggota untuk menentukan simpanan wajib dan simpanan pokok,” jelasnya seraya menyebut kami Pendamping Desa cuma mempasalitasi terbentuk nya Kopdes ini. (Adm).

Berita Terkait

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat
Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:44 WIB

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 11:43 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:50 WIB