2 Dari 6 Pelaku Curas Dibekuk Satreskrim Polres Banyuasin Bersama Unit Reskrim Polsek Betung

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,-2 dari 6 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap karyawan Bank BTPN Syariah berhasil dibekuk Satreskrim Polres Banyuasin. Dimana pelaku ini telah menjadi target operasi sikat I Musi 2025, Pol res Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri
Prastowo melalui Kasat Reskrim
Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo mengatakan, kejadian ini dialami oleh Destiana (37) yang merupakan karyawan Bank BTPN Syariah.

“Kasus terjadi pada pada Senin (11/5) sekira pukul 16.15 WIB, di Desa Taja Indah, yang dilakukan oleh 6 orang yang belum diketahui identitasnya terhadap pelapor dan saksi-saksi,” terangnya.

Awal kejadian, saat itu korban mau pulang dari penagihan nasabah di Desa Talang Jaya indah dengan menggunakan sepeda motor, di tengah jalan tiba-tiba dihadang oleh 6 orang pelaku dengan menodongkan senjata tajam dan senjata api.

Baca Juga :  Satlantas Polres OKI Isi Jum'at Berbagi Sebar Ratusan Sembako

“Lalu pelaku merampas uang korban sebesar Rp. 54.000.000, 00, 1unit Motor Honda Supra, 1 unit Motor Revo Fit, Tablet Samsung A9, Tablet Samsung A8, dan Hp Oppo Reno 11, dan setelah kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Betung,”bebernya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo menerangkan, pelaku berhasil dibekuk setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku tindak pidana curas tersebut adalah berinisial RI (26) dan inisial AN (37). Keduanya merupakan warga Dusun I Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga :  Dandim 0430/Banyuasin Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Prajurit

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin dan Unit Reskrim Polsek Betung berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada Minggu (11/5) sekira jam 01.00 WIB di kediamannya masing – masing,” jelasnya, Kamis (15/5).

Menurut Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, kedua pelaku berikut barang bukti (BB) yang juga turut disita dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”Sementara ini empat pelaku lainnya masih buron,” tutupnya. (Adm)

Berita Terkait

Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu
Kunjungi Ogan Ilir, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan Pabrik Arwana Plant IV D
Kapolres OKI Terima Tim Satgas Lemdiklat Polri, Edukasi Warga Jadi Kunci Cegah Karhutla
Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah
Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla
Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kunjungi Ogan Ilir, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan Pabrik Arwana Plant IV D

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Kapolres OKI Terima Tim Satgas Lemdiklat Polri, Edukasi Warga Jadi Kunci Cegah Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Berita Terbaru