Polsek Sungsang Tangkap Pelaku Pungli Parkir Liar di Indomaret Marga Sungsang

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Dalam Operasi Sikat I Musi 2025, Tim Lobster Polsek Sungsang berhasil mengamankan seorang pria berinisial NI (43) yang diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) dan premanisme.

Pelaku diamankan di area parkir Indomaret Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin. Yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungsang Ipda Atyanto Purwatmoko.

Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungsang Ipda Atyanto Purwatmoko mengatakan, Operasi ini berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/40/IV/OPS1.3/ 2025/ Reskrim tertanggal 30 April 2025.

Ia menuturkan, pelaku yang telah diamankan tersebut berprofesi sebagai buruh harian lepas diduga memungut biaya parkir secara ilegal dari pengunjung Indomaret.

Baca Juga :  Manfaatkan Lahan Kosong, PT. OKI Pulp Paper Mills Gandeng Forjubes Study Banding Ke Jambi

“Dari tangan tersangka, kami telah menyita uang tunai sebesar Rp25.000,00 sebagai barang bukti (BB),” jelas Ipda Atyanto Purwatmoko, kepada para awak media saat melakukan Operasi tersebut, Selasa (13)5).

Pelaku NI merupakan warga RT 001/RW 001 Desa Sungsang II, kini telah dibawa ke Polsek Sungsang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Tim juga telah mengumpulkan data diri tersangka dan barang bukti guna mendukung penyidikan,” terangnya.

Dalam kasus ini Polisi memberikan peringatan keras kepada NI agar tidak mengulangi aksinya. “Kami akan meminta surat pernyataan tertulis bahwa pelaku tidak akan kembali melakukan pungli atau premanisme,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres OKI dan Bank Sumsel Babel Sepakat Amankan Objek Vital

Ia menegaskan, Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sungsang Polres Banyuasin dalam memberantas praktik parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Polsek Sungsang mengajak warga melaporkan dugaan premanisme atau pungli melalui hotline 110 atau langsung ke kantor terdekat. “Masyarakat adalah mitra kami. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

“Operasi Sikat I Musi 2025 akan terus digencarkan untuk menindak tegas pelanggaran hukum, sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Banyuasin,” tutupnya. (Adm).

Berita Terkait

Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu
Kunjungi Ogan Ilir, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan Pabrik Arwana Plant IV D
Kapolres OKI Terima Tim Satgas Lemdiklat Polri, Edukasi Warga Jadi Kunci Cegah Karhutla
Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah
Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla
Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kunjungi Ogan Ilir, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan Pabrik Arwana Plant IV D

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Kapolres OKI Terima Tim Satgas Lemdiklat Polri, Edukasi Warga Jadi Kunci Cegah Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Berita Terbaru